WhatsApp Icon
Antara Hybrid Legitimacy Baznas Sijunjung dan Rumah Gadang yang Hampir Roboh

SIJUNJUNG — Di bawah teduh bagonjong yang mulai uzur, sebuah narasi luhur tentang kepedulian tengah dirajut. Dinding-dinding kayu yang telah lapuk menatap bisu sebuah laku dialogis yang mempertemukan titah agama dengan petuah leluhur. Pada Jumat, 30 Oktober 2026, bertempat di sebuah rumah warga yang bersisian langsung dengan Rumah Gadang Kaum Suku Melayu Nagari Sisawah yang tengah merana, sebuah jalinan pemikiran bertajuk Hybrid Legitimacy lahir sebagai ikhtiar suci di tengah kerinduan akan tegaknya marwah kaum.

Sore itu, pimpinan Basnas Kabupaten Sijunjung yang dihadiri oleh Wakil Ketua 1, Lindo Karsyah, bersama Kepala Pelaksana, Han Aidi Akbar, hadir duduk bersila. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wali Nagari setempat, Restu Syamsepta, S.Pi, beserta para pemangku adat serta ninik mamak kaum Suku Melayu. Diskusi formal ini laksana simfoni yang dialunkan untuk merespons permohonan bantuan renovasi rumah gadang kaum tersebut yang kian hari kian tergerus waktu.

Dalam bentangan dialog tersebut, ninik mamak kaum mengisahkan riwayat perjuangan yang hampir menemui jalan buntu. Berbagai upaya luhur telah ditempuh, termasuk menggalang dana di kalangan anak kemenakan, namun pundi-pundi yang terkumpul belum jua mencukupi. Adat Minangkabau sejatinya membolehkan menggadaikan harta pusaka demi urusan yang mahatinggi, yakni memperbaiki rumah gadang ketirisan. Namun apa nyana, tiada lagi pusaka yang dapat digadaikan, meninggalkan sang rumah gadang terasing dalam kerapuhannya.

Menanggapi kepedihan komunal tersebut, Baznas Kabupaten Sijunjung mengulurkan gagasan substantif berupa Implementasi Zakat Berbasis Adat. Sebuah strategi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang mengintegrasikan hukum Islam (syarak) dengan struktur hukum serta kebudayaan lokal (adat) yang hidup mapan di tengah masyarakat.

Secara kaidah fikih, Lindo Karsyah menegaskan bahwa dana zakat terikat mutlak pada koridor 8 asnaf, sehingga tidak dapat dialokasikan untuk pembangunan fisik rumah gadang. Kendati demikian, pintu kebajikan tidaklah tertutup. Permohonan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui instrumen infak dan sedekah, sepanjang tata kelola ZIS di lingkungan Kaum Melayu ditunaikan secara mandiri lalu dikolaborasikan bersama Baznas. Konsep ini memenuhi kaidah fikih luhur: di mana ZIS diterima, di sanalah ia dibagikan. Guna memayungi gerakan ini secara legal formal, disepakati urgensi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kaum.

Kehadiran Baznas Sijunjung di tengah kaum Suku Melayu membawa spirit mendalam untuk menyelesaikan persoalan umat dengan memperkokoh kembali rasa berkaum dan bersuku melalui amalan mulia ZIS. Gerakan teologis-kultural ini diyakini mampu mengembalikan eksistensi rumah gadang bukan sekadar sebagai bangunan fisik, melainkan sebagai lambang marwah kaum, kebanggaan kolektif, dan harga diri yang utuh dalam konstelasi kehidupan bernagari.

Bak gayung bersambut, pemikiran bernuansa hybrid legitimacy yang dibawa oleh Baznas ini direspons positif dan penuh takzim oleh Wali Nagari dan segenap ninik mamak. Dalam waktu dekat, para pemangku adat berkomitmen untuk segera duduk bersama melingkar dengan anak kemenakan, menyatukan saf demi menjemput kembali kejayaan kaum di bawah naungan syarak dan adat. **

 

 

30/10/2026 | Kontributor: Lindo Karsyah, S.S, M.IP
Di Surau Tuo Nagari Muaro, Zakat Didendangkan dalam Gema Salawat Dulang

SIJUNJUNG – Malam itu, Surau Babul Hasanah tidak sekadar menjadi dinding-dinding tua. Ia berdenyut. Dari dalam surau yang diterangi lampu listrik, talam-talam dulang berdentum, sahut-menyahut memuji Baginda Nabi. Sabtu malam, 24 Oktober 2026, BAZNAS Kabupaten Sijunjung memilih cara yang paling Minang untuk bersyiar: bukan dengan spanduk, tapi dengan dendang.

Acara Salawat Dulang ini digelar dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW. BAZNAS sengaja pulang ke surau. Sebab surau, bagi anak Minangkabau, bukanlah sekadar tempat sujud. Surau adalah rahim pertama tempat anak kemenakan belajar mengaji, mengenal adat, dan tahu di mana letak malu dan iman.T ampak hadir dari BAZNAS Kabupaten Sijunjung, Wakil Ketua I Lindo Karsyah dan Wakil Ketua II Mardiwan Arraisi. Keduanya duduk bersila di lantai surau, sama rendah dengan jamaah, sama khusyuk mendengar dentuman dulang.

Yang membuat malam itu berbeda, adalah isi dendangnya. Di antara puji-pujian kepada Rasulullah, para seniman Salawat Dulang menyelipkan syiar zakat. Mereka melagukan zakat sebagai buah dendang. Bait demi bait mereka dendangkan: tentang harta yang harus dibersihkan, tentang hak anak kemenakan yang fakir di dalam kaum, tentang kewajiban mamak terhadap kemenakan yang putus sekolah.

"Harto manumpuak jan sampai lupo, ado hak urang di dalamnyo, zakat dikaluakan untuak kamanakan..." Begitu petikan dendang yang malam itu menggema, membuat beberapa ninik mamak yang hadir mengangguk pelan.

Pendekatan budaya ini bukanlah kebetulan. Ini adalah bagian dari ikhtiar BAZNAS Sijunjung untuk memperkuat dan mempercepat penerapan konsep Hybrid Legitimacy di tanah Minangkabau. Hybrid Legitimacy adalah jalan tengah yang dipilih BAZNAS Sijunjung. Jalan yang tidak mencabut zakat dari akar adat, tapi justru menguatkannya. Dengan konsep ini, masalah kemustahikan anak kemenakan di dalam kaum — baik untuk kebutuhan hidup sehari-hari, biaya pendidikan yang tertunggak, biaya berobat yang tak terbayar, hingga impian akan rumah layak huni — diselesaikan melalui dua legitimasi sekaligus: legitimasi syariah dan legitimasi adat kaum.

Zakat tidak lagi terasa sebagai perintah dari kantor di Muaro. Zakat pulang menjadi kewajiban mamak, menjadi marwah kaum, yang didendangkan di surau-surau. Malam itu, zakat tidak diceramahkan. Zakat didendangkan.

 

 

26/10/2026 | Kontributor: Lindo Karsyah, S.S, M.IP
Silaturahmi Dua Negeri: Kala Sijunjung dan Jambi Merajut Zakat Menjadi Maslahat

JAMBI – Di bawah naungan langit Taman Banjuran Budayo, Kota Jambi, sebuah pertemuan sarat makna terukir pada Sabtu yang teduh, 17 Oktober 2026. Dua lembaga penjaga amanah umat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sijunjung dan Baznas Kota Jambi, duduk bersama dalam sebuah majelis yang tak sekadar bertukar cerita, melainkan melakukan benchmarking dan sharing best practice—sebuah ikhtiar luhur memperkokoh tiang tata kelola kelembagaan dan memijarkan potensi zakat di bumi swarnabhumi.

Langkah kaki delegasi Baznas Kabupaten Sijunjung yang digerakkan oleh Wakil Ketua I Lindo Karsyah, Wakil Ketua II Mardiwan Arraisi, dan Kepala Pelaksana Han Aidi Akbar, disambut hangat oleh sang tuan rumah. Ketua Baznas Kota Jambi Muhammad Padli, berdampingan dengan Wakil Ketua I Fakhruddin, Wakil Ketua III Sanandar, Wakil Ketua IV Abdul Rahim, serta para amil, menyambut mereka dengan tangan terbuka dan hati yang lapang.

Di sudut Zcorner Kampung Ramadan, tempat pertemuan itu digelar, aroma perubahan begitu pekat terasa. Baznas Kabupaten Sijunjung datang membawa tanya yang mendalam, menelisik rahasia di balik ketangguhan tangan-tangan amil Jambi memeluk dan menempa para pelaku UMKM. Di tempat ini, ikhtiar tidak pernah sia-sia; mereka yang dahulunya adalah mustahik yang menanti uluran tangan, kini pelan namun pasti, bermetamorfosis menjadi jiwa-jiwa mandiri yang berprospek tegak sebagai muzaki.

Keberkahan Kota Jambi pun terpancar dari angka-angka yang berbicara. Hampir Rp 12 miliar dana ZIS berhasil dihimpun dari ketulusan hati para PNS/ASN setempat. Sebuah sistem yang adil dan rapi telah ditegakkan:Bagi para abdi negara berpenghasilan paling rendah Rp 7,6 juta sebulan, tunai sudah kewajiban zakatnya. Sementara bagi yang berada di bawah garis itu, infak satu persen menjadi jembatan berkah yang tak putus dialirkan.

Gerak langkah ini kian benderang karena sang wali kota tak lelah menjemput bola, rajin mengetuk pintu Baznas Pusat demi memboyong berbagai program kemaslahatan ke tanah Jambi.

Tak sekadar datang untuk menimba ilmu, Baznas Kabupaten Sijunjung mengulurkan buah pikir yang mengagumkan. Di hadapan tuan rumah, mereka membentangkan sebentuk konsep bertajuk hybrid legitimacy—sebuah naskah akademik yang menjelma jadi solusi nyata pengentasan kemiskinan dan perwujudan kesejahteraan umat.

Melalui konsep ini, zakat tidak sekadar dibagi, melainkan dikelola dengan kompas yang terarah. Berpijak pada akar budaya yang kuat, masalah kemiskinan para mustahik—yang sejatinya adalah anak kemanakan dalam pelukan kaum—coba disembuhkan dari dalam. Sebuah formula indah yang mengawinkan hukum formal negara dengan kehangatan adat resam, agar tak ada lagi kerabat yang terlantar di tanah sendiri.

Pertemuan di sore itu pun usai, meninggalkan jejak-jejak kolaborasi yang mendalam. Dari Jambi dan Sijunjung, umat diajarkan bahwa di tangan tata kelola yang amanah dan hati yang saling berbagi, zakat akan selalu menemukan jalannya untuk menerangi kegelapan kemiskinan. ***

 

 

18/10/2026 | Kontributor: Lindo Karsyah, S.S, M.IP
Kaum Kampai Nagari Muaro Kembali Berzakat ke Baznas

SIJUNJUNG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sijunjung bersama Kaum Kampai Saribu Garang Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, terus memperkokoh keberlanjutan program inovatif berbasis adat dan syariat. Sinergi ini diwujudkan melalui aksi nyata penyerahan zakat pertanian oleh salah seorang anak kemanakan kaum kepada amil BAZNAS, yang diproyeksikan untuk menyelesaikan masalah kemustahikan di internal kaum itu sendiri.

Penyerahan zakat senilai Rp 850.000 ini dilakukan langsung oleh Munaf Saribu Garang kepada amil BAZNAS Kabupaten Sijunjung yang datang menjemput bola pada tanggal 11 Oktober 2026. Momentum khidmat ini berlangsung di sela-sela acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Surau Jabal Nur, sebuah rumah ibadah milik Kaum Kampai Saribu Garang.

Aksi ini menandai penyerahan zakat kedua dari kaum tersebut, sekaligus menjadi bukti keberlanjutan pelaksanaan konsep hybrid legitimacy. Pola kerja sama ini secara harmonis memadukan legitimasi formal-syariah dari BAZNAS dengan legitimasi struktural-adat yang dimiliki oleh pemuka kaum/suku.

Melalui skema hybrid legitimacy, pengelolaan zakat ditekankan pada pola zakat berdampak. Ke depannya, dana zakat yang dihimpun dari anggota Kaum Kampai Saribu Garang akan dialokasikan kembali secara terukur untuk menyelesaikan masalah kemustahikan, keasnafan, serta berbagai persoalan ekonomi-sosial keumatan yang dihadapi oleh anak kemanakan di dalam kaum itu sendiri.

Pola kemitraan berbasis kearifan lokal ini diharapkan menjadi cetak biru (blueprint) bagi kaum-kaum lain di Kabupaten Sijunjung. Dengan menggerakkan potensi zakat dari dalam dan disalurkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi internal kaum, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan. **

 

 

 

 

12/10/2026 | Kontributor: Lindo Karsyah, S.S, M.IP
Hybrid Legitimacy Kian Membumi,  Suku Kampai Nagari Muaro Serahkan ZIS Kaum ke Baznas Sijunjung

SIJUNJUNG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sijunjung terus melanjutkan inovasi tata kelola zakat berbasis adat dan syarak melalui penerapan konsep hybrid legitimacy. Langkah berkesinambungan ini kembali dibuktikan secara nyata oleh Suku Kampai Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, yang secara resmi menyerahkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kaum senilai Rp1.175.000,- kepada BAZNAS Kabupaten Sijunjung.

Prosesi penyerahan zakat yang sarat akan nilai tradisi ini dilaksanakan di tengah acara adat aqiqah dan berzakat yang bertempat di Rumah Gadang Seribu Garang suku Kampai pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Uang ZIS yang merupakan buah mufakat dari seluruh anggota kaum tersebut diserahkan langsung oleh Malin Suku Kampai, M. Kotik Ajo. Amanah umat ini kemudian diterima oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Sijunjung, Mardiwan Arraisi, yang saat itu didampingi oleh Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Sijunjung, Han Aidi Akbar.

Momentum sakral ini juga turut disaksikan oleh tokoh agama dan pemuka adat setempat, di antaranya Khalifah Calau Umar SL Tuanku Mudo serta Siak Masjid Istiqamah Muaro, Amir Malin Mudo. Kehadiran para tokoh ini memperkuat legalitas formal (syarak dan negara) serta legalitas kultural (adat) yang menjadi inti dari konsep hybrid legitimacy.

Melalui keberlanjutan komitmen ini, konsep hybrid legitimacy ke depannya akan terus dijalankan secara konsisten. Pendekatan kolaboratif ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang untuk menyelesaikan masalah kemustahikan, kemiskinan, serta berbagai persoalan keumatan lainnya yang dihadapi oleh anak kemenakan di dalam kaum.

09/10/2026 | Kontributor: Lindo Karsyah, S.S, M.IP

Berita Terbaru

Antara Hybrid Legitimacy Baznas Sijunjung dan Rumah Gadang yang Hampir Roboh
Antara Hybrid Legitimacy Baznas Sijunjung dan Rumah Gadang yang Hampir Roboh
Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Aptos","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Aptos; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Aptos; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} SIJUNJUNG — Di bawah teduh bagonjong yang mulai uzur, sebuah narasi luhur tentang kepedulian tengah dirajut. Dinding-dinding kayu yang telah lapuk menatap bisu sebuah laku dialogis yang mempertemukan titah agama dengan petuah leluhur. Pada Jumat, 30 Oktober 2026, bertempat di sebuah rumah warga yang bersisian langsung dengan Rumah Gadang Kaum Suku Melayu Nagari Sisawah yang tengah merana, sebuah jalinan pemikiran bertajuk Hybrid Legitimacy lahir sebagai ikhtiar suci di tengah kerinduan akan tegaknya marwah kaum. Sore itu, pimpinan Basnas Kabupaten Sijunjung yang dihadiri oleh Wakil Ketua 1, Lindo Karsyah, bersama Kepala Pelaksana, Han Aidi Akbar, hadir duduk bersila. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wali Nagari setempat, Restu Syamsepta, S.Pi, beserta para pemangku adat serta ninik mamak kaum Suku Melayu. Diskusi formal ini laksana simfoni yang dialunkan untuk merespons permohonan bantuan renovasi rumah gadang kaum tersebut yang kian hari kian tergerus waktu. Dalam bentangan dialog tersebut, ninik mamak kaum mengisahkan riwayat perjuangan yang hampir menemui jalan buntu. Berbagai upaya luhur telah ditempuh, termasuk menggalang dana di kalangan anak kemenakan, namun pundi-pundi yang terkumpul belum jua mencukupi. Adat Minangkabau sejatinya membolehkan menggadaikan harta pusaka demi urusan yang mahatinggi, yakni memperbaiki rumah gadang ketirisan. Namun apa nyana, tiada lagi pusaka yang dapat digadaikan, meninggalkan sang rumah gadang terasing dalam kerapuhannya. Menanggapi kepedihan komunal tersebut, Baznas Kabupaten Sijunjung mengulurkan gagasan substantif berupa Implementasi Zakat Berbasis Adat. Sebuah strategi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang mengintegrasikan hukum Islam (syarak) dengan struktur hukum serta kebudayaan lokal (adat) yang hidup mapan di tengah masyarakat. Secara kaidah fikih, Lindo Karsyah menegaskan bahwa dana zakat terikat mutlak pada koridor 8 asnaf, sehingga tidak dapat dialokasikan untuk pembangunan fisik rumah gadang. Kendati demikian, pintu kebajikan tidaklah tertutup. Permohonan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui instrumen infak dan sedekah, sepanjang tata kelola ZIS di lingkungan Kaum Melayu ditunaikan secara mandiri lalu dikolaborasikan bersama Baznas. Konsep ini memenuhi kaidah fikih luhur: di mana ZIS diterima, di sanalah ia dibagikan. Guna memayungi gerakan ini secara legal formal, disepakati urgensi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kaum. Kehadiran Baznas Sijunjung di tengah kaum Suku Melayu membawa spirit mendalam untuk menyelesaikan persoalan umat dengan memperkokoh kembali rasa berkaum dan bersuku melalui amalan mulia ZIS. Gerakan teologis-kultural ini diyakini mampu mengembalikan eksistensi rumah gadang bukan sekadar sebagai bangunan fisik, melainkan sebagai lambang marwah kaum, kebanggaan kolektif, dan harga diri yang utuh dalam konstelasi kehidupan bernagari. Bak gayung bersambut, pemikiran bernuansa hybrid legitimacy yang dibawa oleh Baznas ini direspons positif dan penuh takzim oleh Wali Nagari dan segenap ninik mamak. Dalam waktu dekat, para pemangku adat berkomitmen untuk segera duduk bersama melingkar dengan anak kemenakan, menyatukan saf demi menjemput kembali kejayaan kaum di bawah naungan syarak dan adat. **
BERITA30/10/2026 | Lindo Karsyah, S.S, M.IP
Di Surau Tuo Nagari Muaro, Zakat Didendangkan dalam Gema Salawat Dulang
Di Surau Tuo Nagari Muaro, Zakat Didendangkan dalam Gema Salawat Dulang
Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} SIJUNJUNG – Malam itu, Surau Babul Hasanah tidak sekadar menjadi dinding-dinding tua. Ia berdenyut. Dari dalam surau yang diterangi lampu listrik, talam-talam dulang berdentum, sahut-menyahut memuji Baginda Nabi. Sabtu malam, 24 Oktober 2026, BAZNAS Kabupaten Sijunjung memilih cara yang paling Minang untuk bersyiar: bukan dengan spanduk, tapi dengan dendang. Acara Salawat Dulang ini digelar dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW. BAZNAS sengaja pulang ke surau. Sebab surau, bagi anak Minangkabau, bukanlah sekadar tempat sujud. Surau adalah rahim pertama tempat anak kemenakan belajar mengaji, mengenal adat, dan tahu di mana letak malu dan iman.T ampak hadir dari BAZNAS Kabupaten Sijunjung, Wakil Ketua I Lindo Karsyah dan Wakil Ketua II Mardiwan Arraisi. Keduanya duduk bersila di lantai surau, sama rendah dengan jamaah, sama khusyuk mendengar dentuman dulang. Yang membuat malam itu berbeda, adalah isi dendangnya. Di antara puji-pujian kepada Rasulullah, para seniman Salawat Dulang menyelipkan syiar zakat. Mereka melagukan zakat sebagai buah dendang. Bait demi bait mereka dendangkan: tentang harta yang harus dibersihkan, tentang hak anak kemenakan yang fakir di dalam kaum, tentang kewajiban mamak terhadap kemenakan yang putus sekolah. "Harto manumpuak jan sampai lupo, ado hak urang di dalamnyo, zakat dikaluakan untuak kamanakan..." Begitu petikan dendang yang malam itu menggema, membuat beberapa ninik mamak yang hadir mengangguk pelan. Pendekatan budaya ini bukanlah kebetulan. Ini adalah bagian dari ikhtiar BAZNAS Sijunjung untuk memperkuat dan mempercepat penerapan konsep Hybrid Legitimacy di tanah Minangkabau. Hybrid Legitimacy adalah jalan tengah yang dipilih BAZNAS Sijunjung. Jalan yang tidak mencabut zakat dari akar adat, tapi justru menguatkannya. Dengan konsep ini, masalah kemustahikan anak kemenakan di dalam kaum — baik untuk kebutuhan hidup sehari-hari, biaya pendidikan yang tertunggak, biaya berobat yang tak terbayar, hingga impian akan rumah layak huni — diselesaikan melalui dua legitimasi sekaligus: legitimasi syariah dan legitimasi adat kaum. Zakat tidak lagi terasa sebagai perintah dari kantor di Muaro. Zakat pulang menjadi kewajiban mamak, menjadi marwah kaum, yang didendangkan di surau-surau. Malam itu, zakat tidak diceramahkan. Zakat didendangkan.
BERITA26/10/2026 | Lindo Karsyah, S.S, M.IP
Silaturahmi Dua Negeri: Kala Sijunjung dan Jambi Merajut Zakat Menjadi Maslahat
Silaturahmi Dua Negeri: Kala Sijunjung dan Jambi Merajut Zakat Menjadi Maslahat
Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} JAMBI – Di bawah naungan langit Taman Banjuran Budayo, Kota Jambi, sebuah pertemuan sarat makna terukir pada Sabtu yang teduh, 17 Oktober 2026. Dua lembaga penjaga amanah umat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sijunjung dan Baznas Kota Jambi, duduk bersama dalam sebuah majelis yang tak sekadar bertukar cerita, melainkan melakukan benchmarking dan sharing best practice—sebuah ikhtiar luhur memperkokoh tiang tata kelola kelembagaan dan memijarkan potensi zakat di bumi swarnabhumi. Langkah kaki delegasi Baznas Kabupaten Sijunjung yang digerakkan oleh Wakil Ketua I Lindo Karsyah, Wakil Ketua II Mardiwan Arraisi, dan Kepala Pelaksana Han Aidi Akbar, disambut hangat oleh sang tuan rumah. Ketua Baznas Kota Jambi Muhammad Padli, berdampingan dengan Wakil Ketua I Fakhruddin, Wakil Ketua III Sanandar, Wakil Ketua IV Abdul Rahim, serta para amil, menyambut mereka dengan tangan terbuka dan hati yang lapang. Di sudut Zcorner Kampung Ramadan, tempat pertemuan itu digelar, aroma perubahan begitu pekat terasa. Baznas Kabupaten Sijunjung datang membawa tanya yang mendalam, menelisik rahasia di balik ketangguhan tangan-tangan amil Jambi memeluk dan menempa para pelaku UMKM. Di tempat ini, ikhtiar tidak pernah sia-sia; mereka yang dahulunya adalah mustahik yang menanti uluran tangan, kini pelan namun pasti, bermetamorfosis menjadi jiwa-jiwa mandiri yang berprospek tegak sebagai muzaki. Keberkahan Kota Jambi pun terpancar dari angka-angka yang berbicara. Hampir Rp 12 miliar dana ZIS berhasil dihimpun dari ketulusan hati para PNS/ASN setempat. Sebuah sistem yang adil dan rapi telah ditegakkan:Bagi para abdi negara berpenghasilan paling rendah Rp 7,6 juta sebulan, tunai sudah kewajiban zakatnya. Sementara bagi yang berada di bawah garis itu, infak satu persen menjadi jembatan berkah yang tak putus dialirkan. Gerak langkah ini kian benderang karena sang wali kota tak lelah menjemput bola, rajin mengetuk pintu Baznas Pusat demi memboyong berbagai program kemaslahatan ke tanah Jambi. Tak sekadar datang untuk menimba ilmu, Baznas Kabupaten Sijunjung mengulurkan buah pikir yang mengagumkan. Di hadapan tuan rumah, mereka membentangkan sebentuk konsep bertajuk hybrid legitimacy—sebuah naskah akademik yang menjelma jadi solusi nyata pengentasan kemiskinan dan perwujudan kesejahteraan umat. Melalui konsep ini, zakat tidak sekadar dibagi, melainkan dikelola dengan kompas yang terarah. Berpijak pada akar budaya yang kuat, masalah kemiskinan para mustahik—yang sejatinya adalah anak kemanakan dalam pelukan kaum—coba disembuhkan dari dalam. Sebuah formula indah yang mengawinkan hukum formal negara dengan kehangatan adat resam, agar tak ada lagi kerabat yang terlantar di tanah sendiri. Pertemuan di sore itu pun usai, meninggalkan jejak-jejak kolaborasi yang mendalam. Dari Jambi dan Sijunjung, umat diajarkan bahwa di tangan tata kelola yang amanah dan hati yang saling berbagi, zakat akan selalu menemukan jalannya untuk menerangi kegelapan kemiskinan. ***
BERITA18/10/2026 | Lindo Karsyah, S.S, M.IP
Kaum Kampai Nagari Muaro Kembali Berzakat ke Baznas
Kaum Kampai Nagari Muaro Kembali Berzakat ke Baznas
Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} SIJUNJUNG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sijunjung bersama Kaum Kampai Saribu Garang Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, terus memperkokoh keberlanjutan program inovatif berbasis adat dan syariat. Sinergi ini diwujudkan melalui aksi nyata penyerahan zakat pertanian oleh salah seorang anak kemanakan kaum kepada amil BAZNAS, yang diproyeksikan untuk menyelesaikan masalah kemustahikan di internal kaum itu sendiri. Penyerahan zakat senilai Rp 850.000 ini dilakukan langsung oleh Munaf Saribu Garang kepada amil BAZNAS Kabupaten Sijunjung yang datang menjemput bola pada tanggal 11 Oktober 2026. Momentum khidmat ini berlangsung di sela-sela acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Surau Jabal Nur, sebuah rumah ibadah milik Kaum Kampai Saribu Garang. Aksi ini menandai penyerahan zakat kedua dari kaum tersebut, sekaligus menjadi bukti keberlanjutan pelaksanaan konsep hybrid legitimacy. Pola kerja sama ini secara harmonis memadukan legitimasi formal-syariah dari BAZNAS dengan legitimasi struktural-adat yang dimiliki oleh pemuka kaum/suku. Melalui skema hybrid legitimacy, pengelolaan zakat ditekankan pada pola zakat berdampak. Ke depannya, dana zakat yang dihimpun dari anggota Kaum Kampai Saribu Garang akan dialokasikan kembali secara terukur untuk menyelesaikan masalah kemustahikan, keasnafan, serta berbagai persoalan ekonomi-sosial keumatan yang dihadapi oleh anak kemanakan di dalam kaum itu sendiri. Pola kemitraan berbasis kearifan lokal ini diharapkan menjadi cetak biru (blueprint) bagi kaum-kaum lain di Kabupaten Sijunjung. Dengan menggerakkan potensi zakat dari dalam dan disalurkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi internal kaum, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan. **
BERITA12/10/2026 | Lindo Karsyah, S.S, M.IP
Hybrid Legitimacy Kian Membumi,  Suku Kampai Nagari Muaro Serahkan ZIS Kaum ke Baznas Sijunjung
Hybrid Legitimacy Kian Membumi, Suku Kampai Nagari Muaro Serahkan ZIS Kaum ke Baznas Sijunjung
Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Aptos","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Aptos; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Aptos; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} SIJUNJUNG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sijunjung terus melanjutkan inovasi tata kelola zakat berbasis adat dan syarak melalui penerapan konsep hybrid legitimacy. Langkah berkesinambungan ini kembali dibuktikan secara nyata oleh Suku Kampai Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, yang secara resmi menyerahkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kaum senilai Rp1.175.000,- kepada BAZNAS Kabupaten Sijunjung. Prosesi penyerahan zakat yang sarat akan nilai tradisi ini dilaksanakan di tengah acara adat aqiqah dan berzakat yang bertempat di Rumah Gadang Seribu Garang suku Kampai pada Jumat, 9 Oktober 2026. Uang ZIS yang merupakan buah mufakat dari seluruh anggota kaum tersebut diserahkan langsung oleh Malin Suku Kampai, M. Kotik Ajo. Amanah umat ini kemudian diterima oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Sijunjung, Mardiwan Arraisi, yang saat itu didampingi oleh Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Sijunjung, Han Aidi Akbar. Momentum sakral ini juga turut disaksikan oleh tokoh agama dan pemuka adat setempat, di antaranya Khalifah Calau Umar SL Tuanku Mudo serta Siak Masjid Istiqamah Muaro, Amir Malin Mudo. Kehadiran para tokoh ini memperkuat legalitas formal (syarak dan negara) serta legalitas kultural (adat) yang menjadi inti dari konsep hybrid legitimacy. Melalui keberlanjutan komitmen ini, konsep hybrid legitimacy ke depannya akan terus dijalankan secara konsisten. Pendekatan kolaboratif ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang untuk menyelesaikan masalah kemustahikan, kemiskinan, serta berbagai persoalan keumatan lainnya yang dihadapi oleh anak kemenakan di dalam kaum.
BERITA09/10/2026 | Lindo Karsyah, S.S, M.IP
Nagari Sungai Lansek akan Kembangkan konsep Kaum Berzakat Bersama Baznas
Nagari Sungai Lansek akan Kembangkan konsep Kaum Berzakat Bersama Baznas
Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Aptos","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Aptos; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Aptos; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} SIJUNJUNG – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, bergerak cepat mengimplementasikan konsep hybrid legitimacy (legitimasi ganda) yang diinisiasi oleh BAZNAS Kabupaten Sijunjung. Langkah strategis ini dirancang untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian zakat kaum secara legal dan profesional, sekaligus menjadi proyek percontohan pertama di wilayah tersebut. Komitmen ini dimatangkan dalam diskusi terfokus (Focus Group Discussion) yang digelar pada Selasa, 6 Oktober 2026, bertempat di Kantor Wali Nagari Sungai Lansek. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Plh. Ketua BAZNAS Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah, Kepala Pelaksana BAZNAS Sijunjung, Han Aidi Akbar, serta Sekretaris Nagari Sungai Lansek, Herman. Sebagai UPZ tingkat nagari pertama di Kecamatan Kamang Baru, Nagari Sungai Lansek merespon sangat positif penerapan konsep hybrid legitimacy. Pendekatan hibrida ini mengawinkan dua kekuatan utama: legitimasi formal-legal dari negara melalui BAZNAS, dan legitimasi kultural-sosial yang berakar pada hukum adat serta kekerabatan komunal di Minangkabau. Konsep ini dinilai menjadi solusi konkret untuk mengentaskan persoalan kemustahikan (kemiskinan) langsung di tingkat nagari. "Sebagai unit perpanjangan tangan BAZNAS yang pertama, langkah Sungai Lansek dalam memanfaatkan zakat berbasis komunal atau kaum yang dilegalkan oleh negara akan menjadi daya tarik yang luar biasa. Ini tidak hanya didukung penuh oleh Pemerintah Daerah, tetapi juga menjadi inovasi penting BAZNAS karena berhasil menyentuh akar rumput kebudayaan Minangkabau," ujar Plh. Ketua BAZNAS Sijunjung, Lindo Karsyah. Berkat posisinya sebagai pionir, UPZ Nagari Sungai Lansek sejauh ini telah menerima berbagai stimulan berupa program dan layanan, baik dari BAZNAS tingkat Kabupaten, Provinsi, hingga BAZNAS RI Pusat. Dalam diskusi tersebut, ditekankan bahwa penerapan sistem baru ini sama sekali tidak akan mengikis tradisi lokal. Sebaliknya, zakat kaum tetap diprioritaskan sepenuhnya untuk membantu anak kemanakan di Nagari Sungai Lansek itu sendiri. "BAZNAS hadir bukan untuk membawa uang zakat tersebut keluar dari nagari. Kehadiran BAZNAS adalah untuk memberikan payung hukum yang sah dan manajemen pengelolaan yang lebih rapi. Dengan pengelolaan yang terarah, dampak zakat dalam menyelesaikan persoalan mustahik di nagari justru akan berlipat ganda," jelas Kepala Pelaksana BAZNAS Sijunjung, Han Aidi Akbar. Secara teknis, pengelolaan zakat kaum di Sungai Lansek akan berjalan secara hibrida. Secara administrasi keuangan, seluruh perputaran dana dicatat secara transparan oleh BAZNAS sesuai regulasi negara. Namun secara fikih dan implementasi di lapangan, tata kelolanya patuh pada kaidah taqyidul makan, yaitu prinsip syariat yang menetapkan bahwa zakat wajib diprioritaskan dan dihabiskan untuk kemaslahatan kaum di nagari asal tempat zakat itu dipungut. Melalui harmonisasi antara hukum negera, syariat islam, dan adat minangkabau ini, Nagari Sungai Lansek optimis dapat membangun ekosistem zakat yang akuntabel, terpercaya, dan berdampak langsung pada kesejahteraan anak kemenakan.
BERITA07/10/2026 | Lindo Karsyah, S.S, M.IP
Gagasan Hybrid Legitimacy Baznas Sijunjung Menggema di Berkaul Adat, Begini Respons Ninik Mamak
Gagasan Hybrid Legitimacy Baznas Sijunjung Menggema di Berkaul Adat, Begini Respons Ninik Mamak
SIJUNJUNG – Gagasan inovatif Baznas Kabupaten Sijunjung mengenai penerapan konsep Hybrid Legitimacy dalam pengelolaan zakat kaum mendapat respons positif dan siap ditindaklanjuti oleh para ninik mamak di tiTaratak Buah Bungo, Sawah Riak, dan Sawah Pangulaian di Nagari Tanjung Bonai Aur, Kecamatan Sumpur Kudus. Gagasan strategis ini disampaikan oleh Plh. Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah, dalam acara tradisi Berkaul Adat usai musim panen padi di Taratak Buah Bungo, Nagari Tanjung Bonai Aur, pada Minggu, 4 Oktober 2026. Dalam penyampaiannya, Lindo Karsyah mengawali dengan mengulas kembali jati diri masyarakat Minangkabau sebagai umat Islam yang taat dalam menunaikan zakat. Ia menyebutkan bahwa sudah menjadi tradisi kuat setiap usai panen padi, masyarakat langsung menunaikan rukun Islam keempat tersebut. Zakat diserahkan kepada Malin Kaum, yang kemudian membagikannya kepada anak kemenakan yang berkumpul di rumah gadang. Namun, Lindo membagikan sebuah kisah nyata yang menjadi refleksi bersama. Suatu malam, seorang malin dari salah satu nagari di Kabupaten Sijunjung bercerita bahwa ia baru saja menerima dan membagikan zakat dari empat orang kemenakannya dengan total nilai mencapai Rp4.160.000. Uang zakat tersebut langsung habis terdistribusi malam itu juga kepada siapa saja yang hadir di rumah gadang begitu akad selesai dibacakan. Ironisnya, usai pembagian tersebut, sang malin menceritakan kondisi pilu tetangganya yang sedang mengalami krisis pangan ekstrem. Tetangga tersebut tidak memiliki beras untuk dimasak, tinggal menumpang di pondok ladang orang, memiliki dua anak, dan kepala keluarganya merupakan seorang difabel. Ketika muncul pertanyaan apakah orang-orang yang hadir dan menerima zakat di rumah gadang malam itu masuk dalam kategori Asnaf (golongan yang berhak menerima zakat), sang malin menjawab dengan jujur bahwa sebagian besar dari mereka sebenarnya tidak termasuk. Karena uang zakat di rumah gadang sudah habis total, akhirnya Baznas Kabupaten Sijunjung yang turun tangan langsung memberikan amanah zakat kepada mustahik yang membutuhkan tersebut. "Kenapa zakat yang dikeluarkan oleh anak kemenakan tidak mampu menyelesaikan masalah kemustahikan di lingkungan anak kemenakan itu sendiri?" tanya Lindo retoris memantik pemikiran para tokoh adat yang hadir. Lindo menekankan bahwa zakat kaum semestinya dikelola secara terarah agar mampu menyelesaikan masalah mendasar anak kemenakan, seperti mengatasi krisis pangan, menyediakan rumah layak huni, menjamin biaya pendidikan, hingga modal usaha untuk ekonomi produktif. Lindo menjelaskan bahwa Nagari Guguk di Kecamatan Koto VII telah menjawab persoalan tersebut lewat aksi nyata. Masalah utama selama ini adalah karena zakat kaum tidak dikelola secara terarah dan terorganisir. Melalui konsep Hybrid Legitimacy, Nagari Guguk mengubah pola lama dengan berkolaborasi bersama Baznas Kabupaten Sijunjung. Hasilnya, zakat yang terkumpul mampu mencapai Rp100 juta per tahun, dan manfaat yang kembali ke anak kemenakan justru jauh lebih besar dari nilai nominal tersebut berkat tambahan program serta layanan dari Baznas. Merespons paparan komprehensif tersebut, Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung yang juga merupakan ninik mamak nagari setempat, Zulma Fitra Dt. Gindo Jalelo, menyatakan komitmennya. Bersama barisan ninik mamak yang bernaung di Kerapatan Adat Nagari setempat, pihaknya akan segera menjadwalkan agenda khusus bersama Baznas Kabupaten Sijunjung untuk membahas secara teknis mengkolaborasikan Baznas sebagai Lembaga legal formal dengan otoritas adat **
BERITA04/10/2026 | Lindo Karsyah, S.S, M.IP
Aktualisasi Hybrid Legitimacy, BAZNAS Sijunjung Dukung Salawat Dulang di Masjid Jabal Nur
Aktualisasi Hybrid Legitimacy, BAZNAS Sijunjung Dukung Salawat Dulang di Masjid Jabal Nur
Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Aptos","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Aptos; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Aptos; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} SIJUNJUNG – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sijunjung kembali menorehkan langkah inovatif dalam mendekatkan diri dengan masyarakat hukum adat. Langkah ini dibuktikan melalui kehadiran dan dukungan penuh BAZNAS Sijunjung dalam kegiatan seni tradisional Salawat Dulang yang digelar di Masjid Jabal Nur, Nagari Sijunjung, Kamis, 1 Oktober 2026. Kehadiran lembaga amil zakat ini bukan sekadar menghadiri undangan, melainkan menjadi bentuk aktualisasi nyata dari konsep hybrid legitimacy yang tengah gencar diusung. Melalui konsep ini, BAZNAS Sijunjung memadukan legitimasi formal regulasi zakat dengan legitimasi kultural-tradisional yang hidup di tengah masyarakat nagari. Acara keagamaan sekaligus pelestarian budaya ini berlangsung semarak dengan menampilkan dua grup salawat dulang. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sijunjung, di antaranya Plh. Ketua Lindo Karsyah, Wakil Ketua II Mardiwan Arraisi, dan Kepala Pelaksana Han Aidi Akbar. Turut hadir pula pejabat kecamatan, perangkat wali nagari, segenap ninik mamak, hingga anak kemenakan di Nagari Sijunjung. Bagi BAZNAS Sijunjung, kehadiran dalam pentas salawat dulang ini merupakan manifestasi dari syiar dakwah lewat kesenian tradisional. BAZNAS meyakini bahwa pendekatan kultural sangat efektif untuk menyampaikan pesan-pesan kepedulian sosial dan syariat zakat kepada masyarakat luas. Lebih dari itu, momentum ini sengaja dimanfaatkan sebagai pintu untuk membangun komunikasi yang lebih luas dengan kalangan adat. Melalui kolaborasi berbasis hybrid legitimacy ini, BAZNAS Kabupaten Sijunjung berharap dapat memperkuat sinergi dengan pemangku adat dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah demi mengentaskan kemiskinan dan mengatasi persoalan sosial-ekonomi di tingkat nagari. **
BERITA02/10/2026 | Lindo Karsyah, S.S, M.IP
Soal Konsep UPZ Kaum/ Lintas Kaum Baznas Sijunjung, Ini Respon Para Malin Nagari Durian Gadang
Soal Konsep UPZ Kaum/ Lintas Kaum Baznas Sijunjung, Ini Respon Para Malin Nagari Durian Gadang
Normal 0 false false false EN-ID X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-ansi-language:EN-ID;} SIJUNJUNG – Inovasi tata kelola zakat yang digagas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sijunjung mendapat respons positif dari pemangku adat. Konsep Hybrid Legitimacy (UPZ berbasis Kaum/lintas kaum) yang diusung Baznas dinilai menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan sosial-ekonomi masyarakat hukum adat di tingkat nagari. Dukungan tersebut mengemuka dalam musyawarah bersama antara Baznas Kabupaten Sijunjung dengan 12 Malin se-Nagari Durian Gadang yang berlangsung di Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, pada Rabu, 30 September 2026. Acara diskusi yang berlangsung hangat dan dinamis ini diinisiasi langsung oleh Wali Nagari Durian Gadang, Yusri, bersama Sekretaris Nagari, Sinta Nabila Huda. Dari pihak Baznas Kabupaten Sijunjung, hadir mendengarkan dan memaparkan program yaitu Plh. Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah, Wakil Ketua II Mardiwan Arraisi, serta Kepala Pelaksana Han Aidi Akbar. Dalam diskusi tersebut, para malin menyepakati bahwa konsep hybrid legitimacy merupakan jawaban yang tepat untuk menyelesaikan masalah kemustahikan anak kemanakan (warga suku/kaum). Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis kaum, intervensi terhadap berbagai masalah asnaf dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran. "Konsep ini kami pandang sebagai solusi nyata untuk menyelesaikan masalah kemustahikan anak kemanakan, baik terkait pemenuhan biaya hidup, biaya pendidikan, biaya kesehatan, hingga masalah asnaf lainnya," ujar perwakilan malin dalam pertemuan tersebut. Poin utama yang menonjol dari konsep hybrid legitimacy ini adalah keberhasilannya dalam menggabungkan dua kekuatan otoritas, yaitu: otoritas Legal Formal: Diwakili oleh Baznas Kabupaten Sijunjung sebagai lembaga resmi negara yang akuntabel dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah dan otoritas Tradisional/Adat: Diwakili oleh kaum dan ninik mamak (termasuk malin) yang memiliki ikatan emosional, kultural, serta pemahaman mendalam tentang kondisi riil anak kemanakannya. Sinergi dua otoritas ini diyakini mampu menjawab problematika umat secara lebih terarah, terukur, dan terorganisir dengan baik, tanpa menghilangkan kedekatan kultural yang sudah ada. Pertemuan ini barulah langkah awal dari kolaborasi strategis ke depan. Sebagai tindak lanjut, Baznas Sijunjung dan pemangku adat Nagari Durian Gadang akan melanjutkan diskusi ke tahap teknis pelaksanaan. ***
BERITA30/09/2026 | Lindo Karsyah, S.S, M.IP
Dukung Pembentukan UPZ Kaum, Anggota DPRD Sijunjung Segera Kumpulkan Ninik Mamak
Dukung Pembentukan UPZ Kaum, Anggota DPRD Sijunjung Segera Kumpulkan Ninik Mamak
Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Aptos","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Aptos; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Aptos; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} SIJUNJUNG – Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Sumiki Kamel, mendukung penuh konsep hybrid legitimacy (UPZ Kaum) yang diusung oleh Baznas Kabupaten Sijunjung sebagai solusi cerdas mengatasi kesulitan keuangan Pemerintahan Nagari. Dukungan tersebut disampaikan secara langsung dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari Kumanis, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Senin, 28 September 2026. Di tengah kondisi efisiensi anggaran pemerintah saat ini, Pemerintahan Nagari dituntut untuk lebih jeli dan kreatif dalam mencari alternatif pembiayaan. Sektor pembangunan sosial dan kesehatan masyarakat menjadi fokus utama yang membutuhkan solusi cepat. Dalam kacamata Baznas, pemenuhan kebutuhan ini sejalan dengan penyelesaian persoalan para mustahik yang terbagi ke dalam delapan asnaf. Plh Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah, yang hadir dalam acara tersebut menjelaskan bahwa hybrid legitimacy hadir sebagai jawaban konkret atas keterbatasan finansial nagari. Konsep ini secara apik menggabungkan dua pilar otoritas utama di Minangkabau, yaitu Baznas sebagai otoritas legal formal negara dan ninik mamak beserta malin sebagai otoritas adat. "Melalui sinergi dua kekuatan ini, berbagai persoalan krusial yang dihadapi anak kemenakan—seperti penanganan fakir miskin, bantuan biaya kuliah, pembangunan sanitasi, hingga penyediaan rumah layak huni—dapat diselesaikan secara bergotong-royong. Potensi zakat kaum yang dikelola malin sangat besar, karena itu perlu menjadi perhatian untuk membentuk UPZ kaum," ujar Lindo Karsyah. Merespons hal tersebut, Anggota DPRD Sijunjung, Sumiki Kamel, menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan merealisasikan gagasan ini di tingkat akar rumput. Ia menilai potensi zakat kaum berbasis adat merupakan modal besar yang selama ini belum terorganisir secara formal dengan maksimal. Dengan konsep ini, pengumpulan dan pedistribusian ZIS di kaum menjadi terarah dan bisa menyelesaikan persoalan anak kemenakan. "Konsep hybrid legitimacy ini adalah jawaban yang sangat logis di tengah keterbatasan anggaran kita saat ini. Kita tidak bisa lagi hanya bertumpu pada dana pemerintah untuk menyelesaikan masalah sosial masyarakat," ujar Sumiki Kamel. Sebagai langkah konkret, Sumiki menegaskan pihaknya akan segera memfasilitasi pertemuan formal antara unsur pemerintahan, perwakilan masyarakat, dan pemangku adat. "Dalam waktu dekat, saya bersama segenap elemen masyarakat akan segera menggelar rapat dengan para ninik mamak dan malin di nagari. Agenda utamanya adalah menyamakan persepsi dan menyusun langkah taktis untuk menindaklanjuti rencana pembentukan UPZ kaum ini. Otoritas adat harus kita fungsikan kembali secara optimal agar kesejahteraan anak kemenakan dapat kita jamin bersama Baznas," pungkas Sumiki.
BERITA28/09/2026 | Lindo Karsyah, S.S, M.IP
Baru Saja Dikukuhkan, UPZ Kaum Kampai Tolang Langsung Setor Zakat ke Baznas Sijunjung
Baru Saja Dikukuhkan, UPZ Kaum Kampai Tolang Langsung Setor Zakat ke Baznas Sijunjung
Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Aptos","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Aptos; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Aptos; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} SIJUNJUNG – Sebuah langkah progresif dan konkret diperlihatkan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kaum Kampai Tolang di Nagari TBA Selatan, Kecamatan Sumpur Kudus. Baru saja resmi dikukuhkan oleh Baznas Kabupaten Sijunjung, Jumat (25/9) di surau kaum, UPZ ini langsung menyetor zakat senilai Rp 3.486.800. Aksi cepat ini menjadi bukti nyata komitmen kepedulian sosial yang tinggi di tingkat komunitas adat. Langkah ini sekaligus membuka mata banyak pihak bahwa potensi ZIS di tingkat kaum ternyata sangat besar. Sebagai gambaran, nilai zakat yang baru saja dikumpulkan secara instan saat pengukuhan tersebut sudah setara dengan nilai pengumpulan ZIS tingkat nagari selama satu tahun penuh. Fakta ini menegaskan bahwa jika dikelola dengan baik, basis komunal adat memiliki kekuatan finansial yang luar biasa untuk mengentaskan kemiskinan. UPZ Kaum Kampai Tolang merupakan UPZ berbasis kaum kedua yang dibentuk, mengikuti jejak sukses UPZ Kaum Bodi Chaniago Tongah Nagari Sijunjung yang telah dibentuk sebelumnya. Kehadiran UPZ ini lahir dari inisiatif mandiri kaum Kampai Tolang yang mengundang dan mengajukan permohonan pembentukan perpanjangan tangan Baznas di tingkat kaum. Menariknya, pembentukan UPZ ini mengadopsi pola hybrid legitimacy. Melalui konsep ini, bergabunglah dua pilar utama, yaitu otoritas legal formal dari Baznas selaku lembaga negara, dan otoritas sosial yang dimiliki oleh struktur adat kaum. Sinergi dua kekuatan otoritas ini menjadi pola baru yang dinilai sangat efektif untuk mengurai dan menyelesaikan masalah mustahik (penerima zakat) secara langsung di lingkup anak kemenakan kaum, yang merupakan basis komunal utama dalam adat Minangkabau. Prosesi pengukuhan yang sakral ini dipimpin oleh Plh Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah, SS, M.IP, didampingi Wakil Ketua II Mardiwan Arraisi dan Kepala Pelaksana Han Aidi Akbar. Dari sisi internal kaum, kepemimpinan dipimpin langsung oleh Zulma Fitra Dt. Gindo Jalelo, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Sijunjung. Momentum bersejarah ini juga dihadiri dan dikawal langsung oleh elemen pemangku adat kaum, mulai dari ninik mamak hingga malin. **
BERITA26/09/2026 | Lindo Karsyah, S.S, M.IP
Baznas dan LKAAM Sijunjung Revitalisasi Tata Kelola Zakat Kaum
Baznas dan LKAAM Sijunjung Revitalisasi Tata Kelola Zakat Kaum
Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Aptos","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Aptos; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Aptos; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} SIJUNJUNG – Langkah besar kembali diambil BAZNAS Kabupaten Sijunjung untuk mengembalikan zakat ke rumah asalnya: Rumah Gadang. Rabu, 23 September 2026, bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung, BAZNAS Kabupaten Sijunjung menggelar Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Zakat bersama Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Sijunjung. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri 55 peserta, terdiri dari 6 orang Pimpinan dan Amil BAZNAS Sijunjung, 45 orang Pengurus LKAAM Kabupaten Sijunjung, 2 orang perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta 2 orang narasumber dari MUI dan Ketua UPZ Guguak. Sosialisasi ini menyasar langsung jantung masyarakat Minangkabau, yaitu ninik mamak sebagai pemimpin yang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting. Langgamnya di Minangkabau, anak kemanakan saparintah ninik mamak. Jika selama ini sosialisasi zakat berhenti pada teori, kali ini BAZNAS Sijunjung menegaskan satu solusi konkret: Pembentukan UPZ Kaum. Ketua BAZNAS Sijunjung, Lindo Karsyah menegaskan, UPZ Kaum adalah jawaban atas mandat utama BAZNAS. Ini adalah perwujudan misi BAZNAS untuk memaksimalkan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS-DSKL untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan umat, dan mengurangi kesenjangan sosial. "Ninik mamak adalah payung panji di kaum. Zakat dipungut dan didistribusikan oleh malin. Selama ini peran itu berjalan tradisional. Jika sekarang kita organisir melalui UPZ Kaum dan berkolaborasi dengan BAZNAS sebagai lembaga resmi negara, maka persoalan kemiskinan di Sijunjung bisa kita selesaikan dari dalam Rumah Gadang itu sendiri," tegasnya. Ia menambahkan, model ini terbukti efektif. Dengan zakat kaum yang terarah dan terorganisir, persoalan mustahik di tingkat kaum dipastikan tuntas tanpa harus menunggu bantuan dari luar. "Sekiranya zakat kaum ini kita kelola dengan kolaborasi, persoalan kemiskinan, uang sekolah anak kemenakan, biaya kuliah UKT, bahkan biaya berobat, bisa kita bayarkan lewat zakat kaum itu sendiri. Tidak perlu lagi mengadu ke luar, karena kaum punya marwah dan punya solusi," ujarnya. Melalui pertemuan dengan 45 Datuk yang berhimpun di LKAAM ini, target BAZNAS Sijunjung adalah membentuk UPZ Kaum di lingkup ninik mamak. Mengusung semangat Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), sinergi ini tidak hanya soal penghimpunan dana ZIS yang transparan dan akuntabel, tetapi tentang mengembalikan marwah kaum sebagai penyelesai masalah kemiskinannya sendiri. Kesejahteraan umat, bermula dari Rumah Gadang. **
BERITA24/09/2026 | Lindo Karsyah, S.S, M.IP
UPZ Bodi Chaniago Tongah Jadi Model Zakat Berbasis Kaum Pertama di Sijunjung
UPZ Bodi Chaniago Tongah Jadi Model Zakat Berbasis Kaum Pertama di Sijunjung
Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Aptos","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Aptos; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Aptos; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} SIJUNJUNG - Sejarah baru pengelolaan zakat di Minangkabau tercipta. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sijunjung resmi mengukuhkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kaum Bodi Chaniago Tongah, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Selasa (22/9/2026) malam di Rumah Gadang kaum tersebut. Pengukuhan ini menjadi istimewa karena merupakan UPZ pertama di Sumatera Barat bahkan di Minangkabau yang berbasis kaum, yang notabene adalah komunitas adat terkecil dan terkuat dalam struktur sosial Minangkabau. Plh.Ketua BAZNAS Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah dalam sambutannya menegaskan, ini adalah wujud nyata dari misi BAZNAS yaitu memaksimalkan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS-DSKL untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan umat, dan mengurangi kesenjangan sosial. "Selama ini zakat dikumpulkan di instansi. Malam ini kita kembalikan zakat ke rumah asalnya, ke Rumah Gadang. Kaum adalah yang paling tahu siapa kemenakannya yang lapar, siapa yang tidak punya baju sekolah, siapa yang terancam putus kuliah karena UKT," ujarnya di hadapan Niniak Mamak dan anak kemenakan yang hadir. Nantinya, UPZ Kaum Bodi Chaniago Tongah ini akan bertugas menghimpun Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari seluruh anak kemenakan yang telah mampu, khususnya dari hasil pertanian dan perdagangan. Dana yang terkumpul kemudian didistribusikan kembali secara terarah dan terorganisir kepada mustahik di dalam kaum itu sendiri, dengan tetap berkolaborasi dan di bawah pembinaan BAZNAS Kabupaten Sijunjung. Dengan pola ini, pengelolaan zakat menjadi lebih tepat sasaran. Persoalan kemustahikan yang ada di kaum dapat dimaksimalkan penyelesaiannya dari dalam kaum itu sendiri. Tokoh Kaum Bodi Chaniago Tongah yang juga Komisioner KPU Kabupaten Sijunjung, Bayu Agung Perdana, S.IP yang menjadi inisiator gerakan ini menyambut baik pengukuhan tersebut. Ia menyebut ini adalah kearifan lokal Minangkabau dalam menyelesaikan persoalan. "Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah. Dulu kalau ada kemenakan susah, kita ba-urunan. Kini dengan UPZ ini, urunannya jadi terorganisir, tercatat, dan sesuai syariat. Ini bukan soal uang saja, tapi soal marwah kaum," kata Bayu. Adapun program prioritas bersama antara BAZNAS Sijunjung dan UPZ Kaum Bodi Chaniago Tongah adalah menjawab persoalan-persoalan darurat yang sering terjadi di kaum, yakni: 1. Darurat Pangan dan Sandang 2. Darurat Pendidikan (Uang sekolah dan UKT mahasiswa) 3. Pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) untuk keluarga kaum yang tidak mampu Pengukuhan UPZ berbasis kaum ini diharapkan menjadi model percontohan (role model) bagi kaum-kaum lain di Kabupaten Sijunjung dan di seluruh Minangkabau, bahwa penanggulangan kemiskinan yang paling efektif adalah yang lahir dari Rumah Gadang itu sendiri. **
BERITA23/09/2026 | Lindo Karsyah, S.S, M.IP
Subirman, Sosok Pertama yang Berzakat Sawit ke Baznas Sijunjung
Subirman, Sosok Pertama yang Berzakat Sawit ke Baznas Sijunjung
Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Aptos","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Aptos; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Aptos; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} Ia Adalah Orang Pertama yang Mengajarkan Sijunjung Bahwa Zakat Juga Tumbuh dari Pelepah Sawit. Jika di Kamang Baru orang menyebut kata sawit, ingatan akan tertuju pada hamparan hijau yang tak bertepi, pada bunyi mobil yang mengangkut tandan, dan pada janji kesejahteraan. Namun di Jorong Galogah, Nagari Kamang, sawit memiliki makna lain. Sawit adalah ibadah. Sawit adalah doa yang dipanjatkan lewat jalan zakat. Dan doa itu pertama kali dipanjatkan oleh seorang Datuk. Namanya Subirman. Orang-orang memanggilnya Datuak Siajo. Gelar adatnya bukan sekadar hiasan. Ia adalah sosok yang ditinggikan seranting dan didahulukan selangkah. Kata-katanya didengar, langkahnya diikuti. Tapi dari semua kemuliaan adat itu, ia memilih satu kemuliaan yang paling sunyi: menjadi orang pertama di Kabupaten Sijunjung yang menunaikan zakat sawit melalui BAZNAS. Di tengah banyak orang yang masih ragu, masih menghitung untung rugi, Datuak Siajo justru melangkah. Setiap bulan, tanpa pernah alpa, dari setiap tetes keringat dan setiap tandan yang ia panen dari hektaran kebunnya, ia sisihkan Rp 1.000.000. Bukan untuk ditabung, tapi untuk dibersihkan. Hingga hari ini, Rp 15.000.000 telah ia titipkan di BAZNAS Kabupaten Sijunjung. Angka yang jika diuangkan mungkin tak seberapa, tapi jika ditimbang dengan keikhlasan, ia menjelma menjadi gunung. "Kenapa harus ke BAZNAS?" Pertanyaan itu pernah ia bawa ke Kepala KUA setempat. Hatinya gelisah, ia ingin hartanya tidak hanya sah, tapi juga sampai. Jawaban KUA itu menenangkan sekaligus meneguhkan.Bagi Datuak Siajo, berzakat ke BAZNAS bukan sekadar menyetor. Ia punya alasan yang sangat rasional dan sangat spiritual. Pertama, ia ingin zakatnya dikelola dengan terarah, akuntabel, dan tepat sasaran kepada delapan asnaf yang benar-benar berhak. Ia tidak ingin zakatnya hanya menggugurkan kewajiban. Ia ingin zakatnya menyelesaikan persoalan. Kedua, ia ingin zakatnya menjadi solusi, bukan sekadar bantuan. Dan terbukti. Kolaborasi diam-diam antara Datuak Siajo dan BAZNAS Sijunjung telah menegakkan harapan dalam bentuk yang paling nyata: 4 buah Rumah Layak Huni telah berdiri kokoh untuk kaumnya sendiri, kaum Subirman di Jorong Galogah. Bukan rumah mewah. Tapi rumah yang tidak bocor ketika hujan. Rumah yang punya lantai yang tidak lagi tanah. Rumah yang mengembalikan marw ah saudara-saudaranya. Dari sawitnya, rumah-rumah itu bangun. Inilah zakat yang menjelma menjadi dinding dan atap. Namun, Datuak Siajo bukanlah menara gading yang hanya menitip lewat lembaga. Sore hari, setelah menyetor ke BAZNAS, ia masih berjalan kaki, mengetuk pintu tetangga di Galogah, mengantarkan sebagian rezekinya dengan tangannya sendiri. Menatap mata mereka. Mendengar keluh mereka. Ia percaya, zakat harus punya dua kaki: satu kaki yang terlembaga agar kuat dan luas, dan satu kaki yang personal agar hangat dan dekat. Kepedulian itu ternyata warisan. Darah dermawan itu mengalir dari ayahandanya, Datuak Umar. Setiap Ramadan tiba, sang ayah tak pernah absen menyetorkan zakat sawitnya sebesar Rp 12.000.000 ke BAZNAS Sijunjung. Ayah dan anak. Dua generasi. Satu jalan yang sama: bahwa panen terbaik bukanlah yang paling banyak tonasenya, tapi yang paling banyak berkahnya. Kini, ketika truk-truk sawit melintasi Kamang Baru, orang-orang tidak hanya melihat buah. Mereka melihat teladan. Mereka melihat jejak Datuak Siajo. Ia telah membuktikan, seorang Datuak tidak hanya menjaga adat, tapi juga menjaga umat. Tidak hanya ditinggikan seranting karena gelar, tapi ditinggikan seranti karena amal. Dari hamparan sawit Galogah, dari tangan seorang Datuak Siajo, Sijunjung belajar bahwa keberkahan itu tidak dipanen, tapi ditunaikan.
BERITA17/09/2026 | Lindo Karsyah, S.S, M.IP
Inspirasi! 15 Tahun Perjuangan Wali Nagari Zainal, Ubah Nagari Guguak Jadi Kampung Zakat Raup Rp 100 Juta
Inspirasi! 15 Tahun Perjuangan Wali Nagari Zainal, Ubah Nagari Guguak Jadi Kampung Zakat Raup Rp 100 Juta
SIJUNJUNG- Matahari tegak lurus di atas kepala ketika jarum jam baru merambat ke angka sebelas siang. Di bawah langit Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, kedamaian pagi di Kantor Wali Nagari Guguak mendadak berubah hangat oleh ketukan langkah kaki seorang perempuan. Ia melangkah masuk membawa ketulusan yang polos. Sambutan hangat dari nagari langsung menerimanya di pintu. Tanpa berbasa-basi, dari bibirnya terucap niat yang luhur ia datang untuk menunaikan zakat pertanian, menyucikan hasil bumi yang telah menghidupinya. Seketika, petugas Unit Pengumpulan zakat (UPZ) setempat bergegas mempersilahkannya duduk. Jemari petugas dengan sigap menyiapkan selembar kertas kuitansi, sementara sang ibu menyerahkan seikat uang senilai satu juta rupiah lebih sebuah nominal yang bukan sekedar angka, melainkan simbol peluh dan rasa syukur yang tunai. Belum kering tinta di atas kertas kuitansi itu, bunyi langka di lantai kantor kembali terdengar. Seorang ibu paruh baya melangkah masuk dengan binar mata yang sama. Langkah dan maksudnya serupa, ingin menggenapi kewajiban suci yang berakar dari tanah yang mereka garap. Tak jauh dari meja UPZ, sang Wali Nagari bernama Zainal duduk menyaksikan pemandangan itu. Sepasang matanya berbinar, memantulkan senyum dan wajah yang seketika mencerah. Baginya, ketukan langkah kaki para ibu itu bukan sekedar urusan administrasi, melainkan gema dari sebuah perjuangan panjang. "Ini hasil kerja yang dimulai dari 15 Tahun yang lalu," kenangnya lirih. Dalam senyum Zainal, ada untaian waktu belasan tahun yang lalu. Waktu di mana benih kesadaran itu mulai ditanam, dirawat dengan kesabaran, hingga kini berbuah menjadi kesadaran kolektif yang tumbuh subur di hati masyarakat Nagari Guguak. Langkah awalnya dimulai dari kaumnya sendiri, Suku Melayu. Usaha telaten itu membuahkan hasil manis ketika Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Suku Melayu resmi terbentuk dan mampu mengubah nasib sanak kemenakan yang membutuhkan. Sukses di rumah sendiri menjadi pijakan Zainal untuk melangkah lebih jauh. Ia bersila bersama 10 ninik mamak dan manti di Masjid Buluh Rotan. Diskusi mendalam digelar untuk menyatukan visi. Tanpa sedikit pun mengikis wewenang adat atau melanggar asnaf, Zainal membuktikan bahwa zakat yang terkelola rapi mampu menjadi jembatan kebaikan bagi seluruh warga Nagari Guguak. Di hadapan para pemangku adat dan ulama tersebut, sebuah gagasan besar dihembuskan zakat tak lagi boleh berjalan sendiri-sendiri di tiap suku. Pengelolaan yang tadinya terpecah di tangan masing-masing ninik mamak, kini didorong untuk menyatu dalam satu wadah di tingkat nagari. "Kalau dikumpulkan di satu pintu, penyalurannya jauh lebih terarah dan merata untuk saudara-saudara kita yang fakir dan miskin," menjadi narasi utama yang merekatkan kesepahaman. Gagasan itu disambut hangat. Lewat bahu-membahu antara ninik mamak sebagai pengayom adat dan malin sebagai pilar agama, kesepakatan besar pun terukir. Kini, aliran zakat dari seluruh pelosok nagari bermuara di Kantor Wali Nagari Guguak. Berpindahnya pusat pengelolaan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah nyata menjadikan zakat lebih efektif, transparan, dan tepat merengkuh mereka yang membutuhkan. Konsensus pun tercapai. Kesepakatan tersebut sudah disepakati oleh seluruh ninik mamak di Nagari Guguak dan tokoh masyarakat bahwasanya zakat dikumpulkan pada satu tempat yaitu UPZ Nagari Guguak. Zainal bukan tipe pemimpin yang betah mengurung diri di balik meja kerja atau tenggelam dalam debat teori di ruang rapat. Saat musim panen menyapa, kemeja rapinya berganti menyusuri pematang sawah yang becek. Tanpa sekat dan tanpa canggung, ia menjabat tangan para petani, duduk berdiskusi santai sembari membumikan konsep zakat pertanian di tengah hembusan angin sawah. Langkahnya tak berhenti di pematang. Ia bergerak mengetuk pintu-pintu lapak pedagang pasar mengajak mereka menunaikan sebagian zakat penghasilan, infak, dan sedekah. Zainal paham betul bahwa untuk menggerakkan hati banyak orang, tindakan nyata jauh lebih nyaring daripada ribuan kata. Baginya, keteladanan pribadi adalah "bahan bakar" utama untuk menyalakan semangat berbagi dari akar rumput. Lewat pendekatan dari hati ke hati dan keteladanan pribadi, ia mengedukasi warga akan pentingnya menyisihkan zakat penghasilan, infak, dan sedekah. Hasilnya terbukti konkret. Pengelolaan dana umat yang dulunya terserak kini terkoordinasi rapi. Nagari Guguak mencatatkan rekor fenomenal di tingkat nagari kawasan tersebut dengan berhasil menghimpun zakat hingga Rp100 juta lebih per tahun. Sadar bahwa anggaran nagari tak akan cukup untuk memutus rantai kemiskinan struktural sendirian, Zainal memegang teguh filosofi bulek aia dek pembuluh, bulek kata dek mufakat. Berbekal data empiris warga yang berada dalam kondisi terpuruk secara ekonomi sekaligus tak berdaya secara social ia bertandang ke tingkat kabupaten untuk menjalin kolaborasi erat bersama BAZNAS Kabupaten Sijunjung. Langkah transparan ini menjadi magnet kebajikan yang kuat. Akuntabilitas yang dijaga ketat lewat laporan keuangan terbuka di masjid dan surau lokal memupuk kepercayaan publik. Uluran tangan pun berdatangan tanpa henti. Nagari Guguak bertransformasi menjadi pilot project yang diguyur berbagai program strategis, mulai dari bedah rumah tidak layak huni, suntikan modal usaha, hingga beasiswa pendidikan yang disokong BAZNAS Kabupaten, Provinsi, hingga Pusat. Kini, raut duka warga perlahan berganti senyum optimisme. Tak berhenti di situ, Wali Nagari bersama Sekretaris Nagari bahkan tengah merancang skema beasiswa hingga jenjang perguruan tinggi demi memastikan anak-anak nagari meraih masa depan setinggi-tingginya. Jejak kepemimpinan Zainal telah mengukir cetak biru nyata: kemiskinan bisa dijinakkan ketika seorang pemimpin berani merangkul akar rumput, menyinergikan seluruh sektor, serta memadukan syariat dengan adat Adat basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah. Dari Bumi Lansek Manih, pendar inspirasi itu kini menyala terang, siap menyulut semangat para kepala desa dan wali nagari lainnya di seantero Sumatera Barat itulah Guguak, sebuah Kampung Zakat.
BERITA09/09/2026 | Lindo Karsyah, S.S., M.IP
BUPATI SIJUNJUNG LANTIK PIMPINAN BAZNAS PRIODE 2026-2031
BUPATI SIJUNJUNG LANTIK PIMPINAN BAZNAS PRIODE 2026-2031
Pada hari Senen tanggal 10 Agutus 2026 bertempat di Balai Rung Lansek Manih Muaro Sijunjung Bupati Sijunjung Propinsi Sumatera Barat Benny Dwipa Yuswir S.STP.M.Si. melantik pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung masa bhakti 2026- 2031 Pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung masa bhakti 2026- 2031 yang dilantik itu terdiri dari Ketua Meri MuLiadi, S.Pd. Waka I Lindo Karsah, dan Waka II Mardiwan Arasyi Kepada Pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung yang baru dilantik itu Bupati Benny Dwipa Yuswir meminta agar jabatan ini diterima sebagai amanah yang harus dipertanggung jawabkan tidak hanya kepada Pimpinan Daerah, kepada masyarakat Kabupaten Sijunjung juga kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa Bupati juga menandaskan bahwa pimpinan Baznas harus dapat terus melanjutkan semua kegiatan yang bernilai positif yang telah dilaksanakan oleh Pimpinan Baznas yang lama priode 2021-2026, dan berinovasi untuk mengembangkan kegiatan yang lebih baik dimasa datang dalam mengelola Zakat, Infak dan Sedeka (ZIS) di Kabupaten Sijunjung demi meningkatkan kesejahteran umat Kepada seluruh Pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung yang lama priode 2021-2026 kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung memberikan nilai Exelen atas semua usaha dan kerja kerasnya dalam mengelola zakat di daerah Kabupaten Sijunjung selama ini, sungguh banyak kontribusi yang telah diberikan oleh pimpinan lama, dan sangat membantu pemerintah Kabupaten Sijunjung terumata dalam usaha penanggulangan kemiskinan dan peningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk itu kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya Selama pimpinan lama berbagai kegiatan kolaborasi telah dilaksanakan dengan baik, baik dengan Pemda dan OPD Vertikal dan Horizontal di Kabupaten Sijunjung, dengan Baznas Propinsi Sumatera Barat dan bahkan dengan Baznas RI, sehingga memberikan manfaat yang cukup maksimal untuk Baznas dan Pemenritah Daerah Kabupaten Sijunjung, tandas Bupati Benny Dwipa Yuswir Pelantikan Pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung priode 2026-2031 yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh Waka IV Baznas Propinsi Sumatera Barat Drs. H. Nurman Agus, Forkopinda, Kepala Kementrian Agama, Kepala Kementri Haji dan Umroh dan Kepala OPD al Vertikal dan Kepala OPD Horizontal, Ketua LKAAM dan pimpinan BUMD se Kabupaten Sijunjung Acara pelantikan Pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung priode 2026-2031 dan serah terima jabatan dengan Pimpinan lama priode 2021-2026 Sijunjung ini di akhiri dengan sesi poto bersama
BERITA10/08/2026 | Syahril Syahda
MARLINA PENERIMA BEA SISWA SANASSIB BAZNAS SIJUNJUNG BERHASIL RAIH SARJANA PENDIDIKAN
MARLINA PENERIMA BEA SISWA SANASSIB BAZNAS SIJUNJUNG BERHASIL RAIH SARJANA PENDIDIKAN
Marlina penerima Bea Siswa SANASSIB (Satu Sarjana Satu Santri Binaan) Baznas Kabupaten Sijunjung Propinsi Sumatera Barat telah berhasil menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) pada Yayasan Pendidikaan Islam (YPI) Alyaqin Muaro Sijunjung dan telah berhak menyandang gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.), demikian disampaikan oleh Pimpinan Baznas kabupaten Sijunjung Waka II Syahril Syahda,SH. di dampingi oleh Pj. Kabag. Pendistribusian dan Pendayaan Han Aidi Akbar, SM. Menurut Han Aidi Akbar Marlina anak keempat dari empat bersaudara yang berasal dari keluarga kurang mampu Zainal (Almarhum) dan Erwnis (56 tahun) warga jorong Guguak Tinggi Nagari Padang Sibusuk Kecamatan Kupitan, sejak tahun 2024 mendapatkan bantuan bea pendidikan melalui program Bea Siswa SANASSIB dari Baznas Kabupaten Sijunjung dan telah berhasil menyelesaikan pendidikan di STIT YPI Alyaqin Muaro telah di wisuda pada tanggal 4 Juli 2026 di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung serta telah berhak menyandang gelar Sarjana Pendidikan (S. PD) jurusan Pendidkan Agama Islam (PAI) dengan IP 3,78 Marlina menyampaikan rasa terimah kasih banyak kepada Pimpinan dan jajaran Baznas Kabupaten Sijunjung yang telah memberikan bantuan biaya pendidkan melalui Program Bea Siswa SANASSIB dimana dengan adanya bantuan dari Baznas itu Marlina dapat berhasil menggapai mimpinya untuk menjadi sarjana pendidikan dan kelak berusaha untuk menjadi guru yang baik untuk mendidk anak bangsa Diharapkan oleh Marlina agar Baznas Kabupaten Sijunjung memperbanyak kesempatan kepada generasi muda Kabupaten Sijunjung dari keluarga yang kurang mampu untuk mendapat bantuan biaya pendidikan, karena pendidkan adalah jalan untuk menggapai kehidupan yang lebih baik dimasa datang Karena keberadaan Baznas Kabupaten Sijunjung telah nyata dirasakan oleh Marlina yang saat ini telah mengajar pendidikan agama di SLB Alisya Padang Sibusuk itu Marlina bertekad akan menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS)nya ke Baznas Kabupaten Sijunjung dan juga akan berusaha mengajak dan memberikan pengertian kepada masyarakat untuk ikut mendukung Baznas kabupaten Sijunjung dalam mengelola ZIS di daerah Kabupaten Sijunjung Jalur pendidikan yang dilalui oleh Marlina yang kelahiran tanggal 4 Mai 2004 ini adalah SD 9 Padang Sibusuk tamat tahun 2015, SMP 3 Padang Sibusuk tamat 2019, dan SMA 4 Sijunjung tamat tahun 2022 dan STIT YPI Alyaqin tamat taun 2026 Sebagai generasi muda Marlina selama mengikuti pendidikan juga memiliki prestasi yaitu di bidang olah raga, seperti juara atletik, juara tolak peluru, juara lempar lembing, dan ikut dalam tim Putsal disekolahnya dan bahkan ikut serta memperkuat Tim Women Socer Kabupaten Sijunjung tahun 2022 (Tim bola kaki wanita) Prinsip hidup yang dimiliki oleh sang guru SLB ini adalah "setiap orang pasti memiliki masalah yang dihadapinya, tapi kalau punya tekad yang kuat dan cita cita yang tulus akan dapat keluar dari masalah dan berhasil mencapai cita citanya Kepada Generasi Muda Kabupaten Sijunjung Marlina berpesan "Kejarlah cita-cita mu walau setinggi bintang dilangit, iringi dengan usaha dan kerja keras dan selalu memohon bantuan dan bimbingan dari sang penguasa alam Allah SWT. Dengan berhasilnya Marlina menyelesaikan pendidikan tingginya tahun ini maka telah lima orang Putra Putri Kabupaten Sijunjung dari keluarga kurang mampu yang menerima bea siswa SANASSIB Baznas Kabupaten Sijunjung berhasil menyelesaikan pendidikannya, dimana sebelumnya adalah Fauzi Zam Ziglin warga jorong Ranah Nagari Palaluar kecamatan Koto VII jurusan Hukum Ekonomi Syariah UIN Imam Bonjol Padang wisuda pada tanggal 29 April 2024, Ghoni Yul Hamid Warga Nagari Kandang Baru Kecamatan Sijunjung di STIT YPI Alyaqin Muaro Sijunjung wisuda pada tanggal 24 Juli 2025, Salsa Saybila Putri warga Nagari Pamuatan Kecamatan Kupitan di UIN Imam Bonjol Padang jurusan Hukum Ekonomi Syariah wisuda pada tanggal 16 April 2025, Atika Sukma warga Nagari Pematang Panjang kecamatan Sijunjung di UIN Imam Bonjol Padang jurusan Akuntansi Syariah wisuda Mai 2026, tambah Han Aidi Akbar
BERITA30/07/2026 | Syahril Syahda
BAZNAS SIJUNJUNG SALURKAN HAMPIR 100 JUTA DANA ZAKAT BANTU MAHASISWA KURANG MAMPU
BAZNAS SIJUNJUNG SALURKAN HAMPIR 100 JUTA DANA ZAKAT BANTU MAHASISWA KURANG MAMPU
Dalam rangka mendukung program pemerintah daerah Kabupaten Sijunjung di bidang pendidikan Baznas Kabupaten Sijunjung Propinsi Sumatera Barat bulan Juli 2026 ini telah menyalurkan Dana Zakat sebesar hampir Rp. 100.000.000,- untuk membantu biaya pendidikan bagi mahasiswa Kabupaten Sijunjung yang berasal dari keluarga kurang mampu, demikian disampaikan oleh Pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung melalui Waka II bidang penyaluran Syahril Syahda,SH. yang didampingi oleh Pj. Kabag. Pendidtribusian dan Pendayagunaan Han Aidi Akbar, SM. di Muaro Sijunjung Han Aidi Akbar Pj Kabag. Pendistribusian dan Pendayagunaan lebih lanjut menjelaskan bahwa Dana Zakat sejumlah Rp. 97.000.000,- itu disalurkan kepada 65 orang Mahasiswa Kabupaten Sijunjung yang berasal dari keluarga kurang mampu yang saat ini sedang mengikuti pendidikan di berbagai perguruan tinggi, baik di dalam Kabupaten Sijunjung maupun yang kuliah di kampus-kamps luar kabupaten Sijunjung dalam Propinsi Sumatera Barat dan juga di luar Propinsi Sumatera Barat Bantuan biaya pendidikan untuk perguruan tinggi itu terdiri dari bantuan biaya UKT tahap II Tahun 2026 sebesar Rp. 86.600.000,- bagi 60 orang Mahasiswa dan sejumlah Rp. 10.400.000,- batuan biaya transportasi 5 orang mahasiswa mengikuti magang di kampus dalam Negeri dan juga di luar Negeri Bantuan biaya UKT tahap II Tahun 2026 disalurkan kepada mahasiswa yang berasal dari dalam 8 kecamatan Kabupaten Sijunjung yang terdiri dari Kecamatan Kupitan 3 orang sejumlah Rp. 5.000.000,- kecamatan Sumpur Kudus 7 orang senilai Rp.10.250.000,- Kecamatan Koto VII 15 orang sejumlah Rp.21.000.000,- Kecamatan IV Nagari 6 orang senilai Rp. 7.000.000,- Kecamatan Sijunjung 16 orang senilai Rp. 24.850.000,- Kecamatan Lubuk Tarok 7 orang sejumlah Rp. 9.500.000,- Kecamatan Tanjung Gadang 2 orang sejumlah Rp. 4.250.000,- dan kecamatan Kamang Baru 4 orang sejumlh Rp. 4.750.000,- Sedangkan untuk bantuan biaya transportasi Mahasiswa mengikuti magang sejumlah 5 orang dengan nilai bantuan sebesar Rp. 10.400.000,- mereka mengikuti Magang 1 orang di Jepang, dan lainnya di Lampung dan di Jawa Penyaluran dana zakat untuk bantuan biaya pendidikan tinggi sebesar Rp. 97.000.000,- untuk 65 orang itu telah kami salurkan secara non tunai yatiu di transper langsung ke Rekening para mahasiswa penerima manfaat dana zakat ini melalui Bank Nagari dan BRI Sijunjung Beberapa orang dari orang tua penerima bantuan ini seperti dari Kecamatan Sumpur Kudus, Kecamatan Koto VII dan Kecamatan Sijunjung menyampaikan rasa terima kasih yang sebesarnya atas adanya bantuan biaya pendidikan dari Baznas Kabupaten Sijunjung untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu ini, karena hal itu sungguh sangat membantu mengurangi beban keluarga mereka, dan berharap agar bantuan sepeti ini tetap dilanjutkan di masa datang, dan makin ditingkatkan besaran jumlah bantuannya Bantuan biaya pendidikan tinggi seperti ini pada tahap I Tahun 2026 telah kami salurkan sebesar Rp. 93.400.000,- untuk 61 orang mahasiswa Kabupaten Sijunjung dari keluarga kurang mampu pada bulan Maret 2026 Baznas Kabupaten Sijunjung memang setiap tahunnya menganggarkan bentuan biaya pendidikan tinggi untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu ini, karena selain ini adalah merupakan penyaluran zakat kepada Asnaf penerima zakat, sekaligus juga merupakan dukungan yang diberikan oleh Baznas Kabupaten Sijunjung terhadap Program Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung di bidang pendidkan, tambah Han Aidi Akbar
BERITA24/07/2026 | Syahril Syahda
SHERLY DARI PALANGKI SELESAIKAN  PENDIDIKAN  GRATIS DI SCB BOGOR
SHERLY DARI PALANGKI SELESAIKAN PENDIDIKAN GRATIS DI SCB BOGOR
Basnas ( Sijunjung ) Sherly Ramadina Jelita anak yatim dari keluarga tidak mampu warga Jorong Tanjung Udani Nagari Palangki Kecamatan IV Nagari telah berhasil menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Cendekia Baznas (SCB) di Bogor, demikian disampaikan oleh Pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung melalui Waka II bidang Penyaluran Syahril Syahda, SH. yang didampingi oleh Pj. Kabag. Pendistribusian dan Pendayagunaan Han Aidi Akbar, SM. di Muaro Sijunjung Lebih lanjut dijelaskan oleh Han Aidi Akbar bahwa Sherly anak kelima dari enam bersaudara anak Jhoni Saputra (Almarhum) dan Ida Rolina itu sejak tahun 2021 yang lalu telah mengikuti pendidikan tingkat SLTP dan SLTA selama 6 tahun secara gratis di Sekolah Cendekia Baznas (SCB) di Bogor, dan telah lulus dan meninggalkan sekolah tersebut pada tanggal 10 Juni 2026 SCB Bogor adalah merupakan sekolah untuk putra putri Indonesia dari keluarga yang kurang mampu/ dhuaffah yang berhasil lulus seleksi penerimaan untuk mengikuti pendidikan selama 6 tahun (Tingkat SLTP dan SLTA) di sekolah yang sepenuhnya dibiayai oleh Baznas Republik Indonesia, atau sekolah Gratis bagi keluarga kurang mampu/ dhuaffah Sherly Ramadina Jelita dengan panggilan akrabnya Sherli menyampaikan rasa sangat gembira dan puas mengikuti pendidikan di SCB Bogor, karena mendapatkan fasilitas yang penuh dari sekolah, mulai dari sarana dan prasarana pendukung kegiatan belajar, seperti pakaian, alat sekolah, konsumsi, akomodasi, pelayanan kesehatan, sampai kepada majlis guru, dan materi pendidikan serta kegiatan ekstra kulikuler cukup terpenuhi di SCB ini, sungguh sangat mendukung untuk dapat terlaksananya pendidikan yang baik bagi kami dari keluarga yang kurang mampu ini Selain mendapat pelayanan dan fasiltas yang memuaskan untuk pendidikan di SCB, disini kami juga banyak mendapat teman dan persahabatan yang luas dari seluruh wilayah Republik Indonesia, pergaulan kami berkembang dengan teman-teman dari berbagai daerah mulai dari Jawa, Bali, Kalimantan, Papua, Sulawesi, Sumatera sampai ke Aceh Sehubungan dengan hal itu kami sekeluarga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar besarnya dan penghargaan yang tak terhingga kepada Baznas Kabupaten Sijunjung, Baznas Propinsi Sumatera Barat, Baznas RI dan Sekolah SCB di Bogor yang telah memberikan kesempatan dan memfasilatasi kami untuk dapat mengikuti pendidikan gratis selama enam tahun di SCB Bogor tersebut, dan untuk masa datang kami pun akan berusaha untuk menjadi orang yang menyalurkan Zakat, Infak dan sedekah (ZIS) ke Baznas di kemudian hari nantinya Kepada para generasi muda Kabupaten Sijunjung Sherly yang memiliki cita-cita ingin menjadi pebisnis mandiri dan berkemajuan ini mengajak agar teruslah berbuat baik dimanapun berada dan jadilah orang yang bermanfaat bagi orang lain sepanjang masa dan mendukung Baznas dalam mengelola zakat di daerah ini Setelah mnyelesaikan pendidikan di SCB Bogor tersebut, Sherli saat ini telah terdaftar sebagai mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga di Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kali Jati Bandung Dengan telah selesainya Sherli mengikuti pendidikan di SCB Bogor ini, maka sudah tiga orang putra Kabupaten Sijunjung yang telah berhasil menyelesaikan pendidikanya di SCB Bogor tersebut, dimana sebelumnya adalah Nur Azizah Warga Jorong Limau Sundai Nagari Pematang Panjang Kecamatan Sijunjung tamat tahun 2024, dan Fatimah Azzara warga Perumnas GSI Nagari Padang Sibusuk Kecamatan Kupitan tamat taun 2025 Selain itu saat ini masih ada 4 orang lagi Putra Kabupaten Sijunjung yang tengah mengikuti pendidikan di sekolah gratis tersebut yaitu pertama Lutvia Kenedi warga jorong Koto Tangah Nagari Pematang Panjang Kecamatan Sijunjung duduk di kelas X ( Kelas I SMA), kedua Abdul Razak warga Jorong Sungai Gemiri Nagari Padang Laweh Kecamatan Koto VII duduk di kelas IX (kelas III SMP), ketiga Charly Santiago Warga Jorong Koto Tangah Nagari Koto Tuo kecamatan IV Nagari duduk di kelas IX (Kelas III SMP) dan keempat Hafiza Hanna warga Jorong Koto Mudik Nagari Bukit Bual Kecamatan Koto VII duduk di kelas VII ( kelas I SMP), tambah Han Aidi Akbar
BERITA07/07/2026 | Syahril Syahda
HAFIZA HANNA WARGA NAGARI BUKIT BUAL BERHASIL JADI SISWA SCB BOGOR
HAFIZA HANNA WARGA NAGARI BUKIT BUAL BERHASIL JADI SISWA SCB BOGOR
Hafiza Hanna (13 Tahun) berasal dari Warga kurang mampu Nagari Bakit Bual Kecamatan Koto VII Kabupaten SIjunjung Propinsi Sumatra Barat berhasil lolos seleksi dan di terima menjadi Siswa Sekolah Cendekia Baznas (SCB) di Bogor tahun ini, demikian disampaikan oleh Pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung melalui Waka II Syahril Syahda, SH. di dampingi oleh Pj. Kabag. Pendistribusian dan Pendayagunaan Han Aidi Akbar, SM. di Muaro Sijunjung Lebih lanjut dijelaskan oleh Han Aidi Akbar bahwa Hafiza Hanna anak kedua dari keluarga kurang mampu warga Jorong Koto Mudik Nagari Bikit Bual Oktvianus (42 Tahun) sopir kantor Bupati Sijunjung dan Okta Indrayanti (telah meninggal dunia akibat kecelakaan sejak Hafiza Hanna kecil) telah berhasil lolos mengikuti seleksi Calon siswa SCB di Bogor SCB adalah Sekolah Cendekia Baznas di Bogor, di mana sekolah ini merupakan Sekolah tingkat SLTP dan SLTA selama 6 tahun untuk warga kurang mampu dari seluruh wilayah Negara Republik Indonesia yang lulus seleksi, dan semua biaya pendidikan di biayai oleh Baznas RI, artinya SCB adalah sekolah tingkat SLTP dan SLTA gratis untuk warga dari keluarga yang kurang mampu Sejak Desember 2025 Hafiza Hanna telah mengikuti seleksi calon siswa SCB yang dilaksanakan panitia seleksi dari SCB di Bogor meliputi Seleksi Adminstrasi, Seleksi Akademi melalui Zoom yang di Fasilitasi oleh Baznas Kabupaten Sijunjung, Verifikasi faktual lapangan, serta test psikologi juga melalui Zoom Peserta seleksi calon siswa SCB tahun ini dari Propinsi Sumatera Barat Lulus seleksi adminstrasi berjumlah 9 orang, diantaranya dari Kabupaten Sijunjung 2 orang, kemudian berhasil lulus seleksi akademik 7 orang, 1 orang dari Sijunjung (Hafiza Hanna), terakhir berhasil lulus dan diterima di SCB dari Propinsi Sumatera Barat berjumlah 3 orang diantaranya Hafiza Hanna dari Kabupaten Sijunjung Pada hari Senen tanggal 9 Juli 2026 bertempat di Kantor Baznas Kabupaten Sijunjung Hafiza Hanna telah dilepas secara resmi menuju Bogor oleh Pimpinan Baznas kabupaten Sijunjung yang di wakili oleh Waka II Bidang Penyaluran Syahril Syahda, SH. yang didampingi oleh PJ. Kabag. Pendistribusian dan Pendayagunaan Han Aidi Akbar, SM. Pada kesempatan itu Waka II Syahril Syahda, SH. minta kepada Hafiza Hanna dan orang tuanya Oktavianis agar dapat menyukuri keberhasilan Hafiza Hanna lolos seleksi dan di terima untuk mengikuti pendidikan gratis selama 6 tahun di SCB Bogor tersebut, dan berusaha sekuat daya dan upaya untuk dapat mengikuti pendidikan SLTP dan SLTA tersebut sampai selesai tanpa menemui rintangan di dalam perjalannanya Sementara itu Oktavianus orang tua Hafiza Hanna menyampaikan rasa terima kasih yang terhingga kepada Baznas Kabupaten Sijunjung yang telah memberikan kesempatan dan memfasiltasi Hafiza Hanna untuk mengikuti seleksi calon siswa SCB sehingga berhasil lolos seleksi dan diterima di SCB Bogor Dengan berhasilnya Hafiza Hanna lolos seleksi dan diterima jadi Siswa SCB Bogor tahun 2026 ini, maka sampai saat ini telah 7 orang Putra Kabupaten Sijunjung berhasil mengikuti pendidikan Gratis yang di biayai oleh Baznas RI tersebut, dimana sebelumnya adalah pertama Nur Azizah Warga Jorong Limau Sundai Nagari Pematang Panjang Kecamatan Sijunjung dan telah tamat tahun 2024, kedua Fatimah Azzahra warga Perumnas GSI Nagari Padang Sibusuk Kecamatan Kupitan dan telah tamat tahun 2025, ketiga Sherly Ramadina Jelita warga Jorong Tanjung Udani Nagari Palangki Kecamatan VI Nagari dan telah tamat 2026, keempat Lutvia Kenedi warga jorong Koto Tangah Nagari Pematang Panjang Kecamatan Sijunjung saat ini duduk kelas X (kelas 1 SMA), kelima Abdul Razak warga jorong Sungai Gemiri Nagari Padang Laweh Kecamatan Koto VII, saat ini duduk di kelas IX (kelas III SMP) dan keenam ialah Charly Santiago warga jorong Koto Tangah Nagari Koto Tuo kecamatan IV Nagari yang saat ini duduk di kelas IX (kelas III SMP), tambah Han Aidi Akbar
BERITA06/07/2026 | Syahril Syahda
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Sijunjung.

Lihat Daftar Rekening →