Di Surau Tuo Nagari Muaro, Zakat Didendangkan dalam Gema Salawat Dulang
26/10/2026 | Penulis: Lindo Karsyah, S.S, M.IP
Dokumentasi BAZNAS KABUPATEN SIJUNJUNG
SIJUNJUNG – Malam itu, Surau Babul Hasanah tidak sekadar menjadi dinding-dinding tua. Ia berdenyut. Dari dalam surau yang diterangi lampu listrik, talam-talam dulang berdentum, sahut-menyahut memuji Baginda Nabi. Sabtu malam, 24 Oktober 2026, BAZNAS Kabupaten Sijunjung memilih cara yang paling Minang untuk bersyiar: bukan dengan spanduk, tapi dengan dendang.
Acara Salawat Dulang ini digelar dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW. BAZNAS sengaja pulang ke surau. Sebab surau, bagi anak Minangkabau, bukanlah sekadar tempat sujud. Surau adalah rahim pertama tempat anak kemenakan belajar mengaji, mengenal adat, dan tahu di mana letak malu dan iman.T ampak hadir dari BAZNAS Kabupaten Sijunjung, Wakil Ketua I Lindo Karsyah dan Wakil Ketua II Mardiwan Arraisi. Keduanya duduk bersila di lantai surau, sama rendah dengan jamaah, sama khusyuk mendengar dentuman dulang.
Yang membuat malam itu berbeda, adalah isi dendangnya. Di antara puji-pujian kepada Rasulullah, para seniman Salawat Dulang menyelipkan syiar zakat. Mereka melagukan zakat sebagai buah dendang. Bait demi bait mereka dendangkan: tentang harta yang harus dibersihkan, tentang hak anak kemenakan yang fakir di dalam kaum, tentang kewajiban mamak terhadap kemenakan yang putus sekolah.
"Harto manumpuak jan sampai lupo, ado hak urang di dalamnyo, zakat dikaluakan untuak kamanakan..." Begitu petikan dendang yang malam itu menggema, membuat beberapa ninik mamak yang hadir mengangguk pelan.
Pendekatan budaya ini bukanlah kebetulan. Ini adalah bagian dari ikhtiar BAZNAS Sijunjung untuk memperkuat dan mempercepat penerapan konsep Hybrid Legitimacy di tanah Minangkabau. Hybrid Legitimacy adalah jalan tengah yang dipilih BAZNAS Sijunjung. Jalan yang tidak mencabut zakat dari akar adat, tapi justru menguatkannya. Dengan konsep ini, masalah kemustahikan anak kemenakan di dalam kaum — baik untuk kebutuhan hidup sehari-hari, biaya pendidikan yang tertunggak, biaya berobat yang tak terbayar, hingga impian akan rumah layak huni — diselesaikan melalui dua legitimasi sekaligus: legitimasi syariah dan legitimasi adat kaum.
Zakat tidak lagi terasa sebagai perintah dari kantor di Muaro. Zakat pulang menjadi kewajiban mamak, menjadi marwah kaum, yang didendangkan di surau-surau. Malam itu, zakat tidak diceramahkan. Zakat didendangkan.
Berita Lainnya
Inspirasi! 15 Tahun Perjuangan Wali Nagari Zainal, Ubah Nagari Guguak Jadi Kampung Zakat Raup Rp 100 Juta
UPZ Bodi Chaniago Tongah Jadi Model Zakat Berbasis Kaum Pertama di Sijunjung
SHERLY DARI PALANGKI SELESAIKAN PENDIDIKAN GRATIS DI SCB BOGOR
Gagasan Hybrid Legitimacy Baznas Sijunjung Menggema di Berkaul Adat, Begini Respons Ninik Mamak
BAZNAS SIJUNJUNG SALURKAN HAMPIR 100 JUTA DANA ZAKAT BANTU MAHASISWA KURANG MAMPU
Baru Saja Dikukuhkan, UPZ Kaum Kampai Tolang Langsung Setor Zakat ke Baznas Sijunjung
Baznas dan LKAAM Sijunjung Revitalisasi Tata Kelola Zakat Kaum
MARLINA PENERIMA BEA SISWA SANASSIB BAZNAS SIJUNJUNG BERHASIL RAIH SARJANA PENDIDIKAN
Soal Konsep UPZ Kaum/ Lintas Kaum Baznas Sijunjung, Ini Respon Para Malin Nagari Durian Gadang
Nagari Sungai Lansek akan Kembangkan konsep Kaum Berzakat Bersama Baznas
Dukung Pembentukan UPZ Kaum, Anggota DPRD Sijunjung Segera Kumpulkan Ninik Mamak
Hybrid Legitimacy Kian Membumi, Suku Kampai Nagari Muaro Serahkan ZIS Kaum ke Baznas Sijunjung
Kaum Kampai Nagari Muaro Kembali Berzakat ke Baznas
Aktualisasi Hybrid Legitimacy, BAZNAS Sijunjung Dukung Salawat Dulang di Masjid Jabal Nur
BUPATI SIJUNJUNG LANTIK PIMPINAN BAZNAS PRIODE 2026-2031

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Sijunjung.
Lihat Daftar Rekening →