BAZNAS Kabupaten Sijunjung salurkan bantuan bidang Kesehatan untuk mustahik pada hari Jumat, 14 Maret 2025. Penyaluran tersebut berupa pembayaran tunggakan Premi BPJS Kesehatan, bantuan biaya pendamping berobat, berobat dan bantuan transportasi berobat bantuan tersebut diserahkan langsung oleh staf bagian Pendistribusian Sasa Putri, SH secara tunai.
Bantuan pembayaran tunggakan premi BPJS Kesehatan diberikan kepada mustahik yang mengalami ketidakmampuan secara finansial untuk melunasi tunggakan premi BPJS Kesehatan yang tertunggak. Pada hari ini disalurkan bantuan pembayaran tunggakan premi BPJS Kesehatan kepada mustahik an. Suherman warga Jorong Koto Panjang, Nagari Limo Koto sebesar Rp. Rp. 3.293.000,- an. Ismail warga Jorong Mangkudu Kodok, Nagari Limo Koto sebesar Rp. 3.052.500,- an. Karisa Yulia Putri warga Jorong Rantau Jambu. Nagari Koto Tuo sebesar Rp. 3.738.000,-.
Bantuan biaya pendamping berobat diberikan kepada seseorang yang menjadi menjaga/penunggu mustahik yang sedang rawat inap dan membutuhkan biaya karena ketidakmampuan secara finansial untuk memenuhi kebutuhannya selama menjaga/menunggu mustahik yang dirawat inao. Pada hari ini disalurkan bantuan biaya pendamping berobat kepada ibu kandung mustahik an. Naila Muazza Ulfa warga Jorong Tapian Diaro, Nagari Sijunjung sebesar Rp. 1.000.000,-
Kemudian bantuan biaya transportasi berobat diberikan kepada mustahik yang membutuhkan biaya transportasi untuk berobat (konsul). Pada hari ini disalurkan bantuan transportasi untuk berobat kepada mustahik an. Aninda Putri Rahmadani, M warga Jorong Tapian Diaro, Nagari Sijunjung sebesar Rp. 2.000.000,-