Nagari Sungai Lansek akan Kembangkan konsep Kaum Berzakat Bersama Baznas
07/10/2026 | Penulis: Lindo Karsyah, S.S, M.IP
Dokumentasi BAZNAS KABUPATEN SIJUNJUNG
SIJUNJUNG – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, bergerak cepat mengimplementasikan konsep hybrid legitimacy (legitimasi ganda) yang diinisiasi oleh BAZNAS Kabupaten Sijunjung. Langkah strategis ini dirancang untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian zakat kaum secara legal dan profesional, sekaligus menjadi proyek percontohan pertama di wilayah tersebut.
Komitmen ini dimatangkan dalam diskusi terfokus (Focus Group Discussion) yang digelar pada Selasa, 6 Oktober 2026, bertempat di Kantor Wali Nagari Sungai Lansek. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Plh. Ketua BAZNAS Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah, Kepala Pelaksana BAZNAS Sijunjung, Han Aidi Akbar, serta Sekretaris Nagari Sungai Lansek, Herman.
Sebagai UPZ tingkat nagari pertama di Kecamatan Kamang Baru, Nagari Sungai Lansek merespon sangat positif penerapan konsep hybrid legitimacy. Pendekatan hibrida ini mengawinkan dua kekuatan utama: legitimasi formal-legal dari negara melalui BAZNAS, dan legitimasi kultural-sosial yang berakar pada hukum adat serta kekerabatan komunal di Minangkabau. Konsep ini dinilai menjadi solusi konkret untuk mengentaskan persoalan kemustahikan (kemiskinan) langsung di tingkat nagari.
"Sebagai unit perpanjangan tangan BAZNAS yang pertama, langkah Sungai Lansek dalam memanfaatkan zakat berbasis komunal atau kaum yang dilegalkan oleh negara akan menjadi daya tarik yang luar biasa. Ini tidak hanya didukung penuh oleh Pemerintah Daerah, tetapi juga menjadi inovasi penting BAZNAS karena berhasil menyentuh akar rumput kebudayaan Minangkabau," ujar Plh. Ketua BAZNAS Sijunjung, Lindo Karsyah.
Berkat posisinya sebagai pionir, UPZ Nagari Sungai Lansek sejauh ini telah menerima berbagai stimulan berupa program dan layanan, baik dari BAZNAS tingkat Kabupaten, Provinsi, hingga BAZNAS RI Pusat.
Dalam diskusi tersebut, ditekankan bahwa penerapan sistem baru ini sama sekali tidak akan mengikis tradisi lokal. Sebaliknya, zakat kaum tetap diprioritaskan sepenuhnya untuk membantu anak kemanakan di Nagari Sungai Lansek itu sendiri.
"BAZNAS hadir bukan untuk membawa uang zakat tersebut keluar dari nagari. Kehadiran BAZNAS adalah untuk memberikan payung hukum yang sah dan manajemen pengelolaan yang lebih rapi. Dengan pengelolaan yang terarah, dampak zakat dalam menyelesaikan persoalan mustahik di nagari justru akan berlipat ganda," jelas Kepala Pelaksana BAZNAS Sijunjung, Han Aidi Akbar.
Secara teknis, pengelolaan zakat kaum di Sungai Lansek akan berjalan secara hibrida. Secara administrasi keuangan, seluruh perputaran dana dicatat secara transparan oleh BAZNAS sesuai regulasi negara. Namun secara fikih dan implementasi di lapangan, tata kelolanya patuh pada kaidah taqyidul makan, yaitu prinsip syariat yang menetapkan bahwa zakat wajib diprioritaskan dan dihabiskan untuk kemaslahatan kaum di nagari asal tempat zakat itu dipungut.
Melalui harmonisasi antara hukum negera, syariat islam, dan adat minangkabau ini, Nagari Sungai Lansek optimis dapat membangun ekosistem zakat yang akuntabel, terpercaya, dan berdampak langsung pada kesejahteraan anak kemenakan.
Berita Lainnya
Baru Saja Dikukuhkan, UPZ Kaum Kampai Tolang Langsung Setor Zakat ke Baznas Sijunjung
Dukung Pembentukan UPZ Kaum, Anggota DPRD Sijunjung Segera Kumpulkan Ninik Mamak
Subirman, Sosok Pertama yang Berzakat Sawit ke Baznas Sijunjung
SHERLY DARI PALANGKI SELESAIKAN PENDIDIKAN GRATIS DI SCB BOGOR
Baznas dan LKAAM Sijunjung Revitalisasi Tata Kelola Zakat Kaum
MARLINA PENERIMA BEA SISWA SANASSIB BAZNAS SIJUNJUNG BERHASIL RAIH SARJANA PENDIDIKAN
Antara Hybrid Legitimacy Baznas Sijunjung dan Rumah Gadang yang Hampir Roboh
UPZ Bodi Chaniago Tongah Jadi Model Zakat Berbasis Kaum Pertama di Sijunjung
Hybrid Legitimacy Kian Membumi, Suku Kampai Nagari Muaro Serahkan ZIS Kaum ke Baznas Sijunjung
HAFIZA HANNA WARGA NAGARI BUKIT BUAL BERHASIL JADI SISWA SCB BOGOR
BAZNAS SIJUNJUNG SALURKAN HAMPIR 100 JUTA DANA ZAKAT BANTU MAHASISWA KURANG MAMPU
Inspirasi! 15 Tahun Perjuangan Wali Nagari Zainal, Ubah Nagari Guguak Jadi Kampung Zakat Raup Rp 100 Juta
Di Surau Tuo Nagari Muaro, Zakat Didendangkan dalam Gema Salawat Dulang
BUPATI SIJUNJUNG LANTIK PIMPINAN BAZNAS PRIODE 2026-2031
Aktualisasi Hybrid Legitimacy, BAZNAS Sijunjung Dukung Salawat Dulang di Masjid Jabal Nur

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Sijunjung.
Lihat Daftar Rekening →