Antara Hybrid Legitimacy Baznas Sijunjung dan Rumah Gadang yang Hampir Roboh
30/10/2026 | Penulis: Lindo Karsyah, S.S, M.IP
Dokumentasi BAZNAS KABUPATEN SIJUNJUNG
SIJUNJUNG — Di bawah teduh bagonjong yang mulai uzur, sebuah narasi luhur tentang kepedulian tengah dirajut. Dinding-dinding kayu yang telah lapuk menatap bisu sebuah laku dialogis yang mempertemukan titah agama dengan petuah leluhur. Pada Jumat, 30 Oktober 2026, bertempat di sebuah rumah warga yang bersisian langsung dengan Rumah Gadang Kaum Suku Melayu Nagari Sisawah yang tengah merana, sebuah jalinan pemikiran bertajuk Hybrid Legitimacy lahir sebagai ikhtiar suci di tengah kerinduan akan tegaknya marwah kaum.
Sore itu, pimpinan Basnas Kabupaten Sijunjung yang dihadiri oleh Wakil Ketua 1, Lindo Karsyah, bersama Kepala Pelaksana, Han Aidi Akbar, hadir duduk bersila. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wali Nagari setempat, Restu Syamsepta, S.Pi, beserta para pemangku adat serta ninik mamak kaum Suku Melayu. Diskusi formal ini laksana simfoni yang dialunkan untuk merespons permohonan bantuan renovasi rumah gadang kaum tersebut yang kian hari kian tergerus waktu.
Dalam bentangan dialog tersebut, ninik mamak kaum mengisahkan riwayat perjuangan yang hampir menemui jalan buntu. Berbagai upaya luhur telah ditempuh, termasuk menggalang dana di kalangan anak kemenakan, namun pundi-pundi yang terkumpul belum jua mencukupi. Adat Minangkabau sejatinya membolehkan menggadaikan harta pusaka demi urusan yang mahatinggi, yakni memperbaiki rumah gadang ketirisan. Namun apa nyana, tiada lagi pusaka yang dapat digadaikan, meninggalkan sang rumah gadang terasing dalam kerapuhannya.
Menanggapi kepedihan komunal tersebut, Baznas Kabupaten Sijunjung mengulurkan gagasan substantif berupa Implementasi Zakat Berbasis Adat. Sebuah strategi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang mengintegrasikan hukum Islam (syarak) dengan struktur hukum serta kebudayaan lokal (adat) yang hidup mapan di tengah masyarakat.
Secara kaidah fikih, Lindo Karsyah menegaskan bahwa dana zakat terikat mutlak pada koridor 8 asnaf, sehingga tidak dapat dialokasikan untuk pembangunan fisik rumah gadang. Kendati demikian, pintu kebajikan tidaklah tertutup. Permohonan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui instrumen infak dan sedekah, sepanjang tata kelola ZIS di lingkungan Kaum Melayu ditunaikan secara mandiri lalu dikolaborasikan bersama Baznas. Konsep ini memenuhi kaidah fikih luhur: di mana ZIS diterima, di sanalah ia dibagikan. Guna memayungi gerakan ini secara legal formal, disepakati urgensi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kaum.
Kehadiran Baznas Sijunjung di tengah kaum Suku Melayu membawa spirit mendalam untuk menyelesaikan persoalan umat dengan memperkokoh kembali rasa berkaum dan bersuku melalui amalan mulia ZIS. Gerakan teologis-kultural ini diyakini mampu mengembalikan eksistensi rumah gadang bukan sekadar sebagai bangunan fisik, melainkan sebagai lambang marwah kaum, kebanggaan kolektif, dan harga diri yang utuh dalam konstelasi kehidupan bernagari.
Bak gayung bersambut, pemikiran bernuansa hybrid legitimacy yang dibawa oleh Baznas ini direspons positif dan penuh takzim oleh Wali Nagari dan segenap ninik mamak. Dalam waktu dekat, para pemangku adat berkomitmen untuk segera duduk bersama melingkar dengan anak kemenakan, menyatukan saf demi menjemput kembali kejayaan kaum di bawah naungan syarak dan adat. **
Berita Lainnya
Nagari Sungai Lansek akan Kembangkan konsep Kaum Berzakat Bersama Baznas
UPZ Bodi Chaniago Tongah Jadi Model Zakat Berbasis Kaum Pertama di Sijunjung
Gagasan Hybrid Legitimacy Baznas Sijunjung Menggema di Berkaul Adat, Begini Respons Ninik Mamak
HAFIZA HANNA WARGA NAGARI BUKIT BUAL BERHASIL JADI SISWA SCB BOGOR
Hybrid Legitimacy Kian Membumi, Suku Kampai Nagari Muaro Serahkan ZIS Kaum ke Baznas Sijunjung
Subirman, Sosok Pertama yang Berzakat Sawit ke Baznas Sijunjung
Kaum Kampai Nagari Muaro Kembali Berzakat ke Baznas
Inspirasi! 15 Tahun Perjuangan Wali Nagari Zainal, Ubah Nagari Guguak Jadi Kampung Zakat Raup Rp 100 Juta
Soal Konsep UPZ Kaum/ Lintas Kaum Baznas Sijunjung, Ini Respon Para Malin Nagari Durian Gadang
MARLINA PENERIMA BEA SISWA SANASSIB BAZNAS SIJUNJUNG BERHASIL RAIH SARJANA PENDIDIKAN
SHERLY DARI PALANGKI SELESAIKAN PENDIDIKAN GRATIS DI SCB BOGOR
Dukung Pembentukan UPZ Kaum, Anggota DPRD Sijunjung Segera Kumpulkan Ninik Mamak
Silaturahmi Dua Negeri: Kala Sijunjung dan Jambi Merajut Zakat Menjadi Maslahat
Aktualisasi Hybrid Legitimacy, BAZNAS Sijunjung Dukung Salawat Dulang di Masjid Jabal Nur
BAZNAS SIJUNJUNG SALURKAN HAMPIR 100 JUTA DANA ZAKAT BANTU MAHASISWA KURANG MAMPU

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Sijunjung.
Lihat Daftar Rekening →