WhatsApp Icon

Baznas dan LKAAM Sijunjung Revitalisasi Tata Kelola Zakat Kaum

24/09/2026  |  Penulis: Lindo Karsyah, S.S, M.IP

Bagikan:URL telah tercopy
Baznas dan LKAAM Sijunjung Revitalisasi Tata Kelola Zakat Kaum

Dokumentasi BAZNAS KABUPATEN SIJUNJUNG

SIJUNJUNG – Langkah besar kembali diambil BAZNAS Kabupaten Sijunjung untuk mengembalikan zakat ke rumah asalnya: Rumah Gadang. Rabu, 23 September 2026, bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung, BAZNAS Kabupaten Sijunjung menggelar Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Zakat bersama Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Sijunjung. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri 55 peserta, terdiri dari 6 orang Pimpinan dan Amil BAZNAS Sijunjung, 45 orang Pengurus LKAAM Kabupaten Sijunjung, 2 orang perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta 2 orang narasumber dari MUI dan Ketua UPZ Guguak.

Sosialisasi ini menyasar langsung jantung masyarakat Minangkabau, yaitu ninik mamak sebagai pemimpin yang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting. Langgamnya di Minangkabau, anak kemanakan saparintah ninik mamak.

Jika selama ini sosialisasi zakat berhenti pada teori, kali ini BAZNAS Sijunjung menegaskan satu solusi konkret: Pembentukan UPZ Kaum. Ketua BAZNAS Sijunjung, Lindo Karsyah menegaskan, UPZ Kaum adalah jawaban atas mandat utama BAZNAS. Ini adalah perwujudan misi BAZNAS untuk memaksimalkan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS-DSKL untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan umat, dan mengurangi kesenjangan sosial.

"Ninik mamak adalah payung panji di kaum. Zakat dipungut dan didistribusikan oleh malin. Selama ini peran itu berjalan tradisional. Jika sekarang kita organisir melalui UPZ Kaum dan berkolaborasi dengan BAZNAS sebagai lembaga resmi negara, maka persoalan kemiskinan di Sijunjung bisa kita selesaikan dari dalam Rumah Gadang itu sendiri," tegasnya.

Ia menambahkan, model ini terbukti efektif. Dengan zakat kaum yang terarah dan terorganisir, persoalan mustahik di tingkat kaum dipastikan tuntas tanpa harus menunggu bantuan dari luar.

"Sekiranya zakat kaum ini kita kelola dengan kolaborasi, persoalan kemiskinan, uang sekolah anak kemenakan, biaya kuliah UKT, bahkan biaya berobat, bisa kita bayarkan lewat zakat kaum itu sendiri. Tidak perlu lagi mengadu ke luar, karena kaum punya marwah dan punya solusi," ujarnya.

Melalui pertemuan dengan 45 Datuk yang berhimpun di LKAAM ini, target BAZNAS Sijunjung adalah membentuk UPZ Kaum di lingkup ninik mamak. Mengusung semangat Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), sinergi ini tidak hanya soal penghimpunan dana ZIS yang transparan dan akuntabel, tetapi tentang mengembalikan marwah kaum sebagai penyelesai masalah kemiskinannya sendiri. Kesejahteraan umat, bermula dari Rumah Gadang. **

 

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Sijunjung.

Lihat Daftar Rekening →