NILAI KONVERSI ZAKAT FITRAH SIJUNJUNG ANTARA 28 RIBU SAMPAI 38 RIBU
21/03/2024 | Penulis: SYAHRIL SYAHDA

Baznas mensejahterakan umat
Baznas Kabupaten Sijunjung Propinsi Sumatera Barat telah menetapkan nilai konversi zakat fitrah tahun 2024 berkisar Rp.28.000,- sampai Rp.43.000,-demikian disampaikan oleh Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung H. Hidayatullah, Lc. MA. yang didampingi oleh Waka i H. Darmawan, SH. di Kantor Baznas Kabupaten Sijunjung di Muaro Sijunjung pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024
Di katakan oleh Hidayatullah bahwa nilai Konversi Zakat Fitrah yang 3 1/3 liter atau 2,5 Kg setiap jiwa itu apabila dibayar dengan uang maka akan bernilai dalam beberapa katagori harga beras yaitu beras Katagori I Rp. 43.000,- ( beras kwalitas premium setara bers solok seharga Rp. 17.000,-/ Kg), beras katagori II senilai Rp. 38.000,-( beras kwalitas medium setara beras kampung seharga Rp. 15.000,-/Kg) dan beras Katagori III Rp. 28.000,- ( beras kwalitas biasa seharga Rp. 11.500,-/Kg )
Menurut Waka I Baznas Kabupaten Sijunjung H.Darmawan, SH. keputusan Baznas Kabupaten Sijunjung nomor 11 Tahun 2024 tentang Nilai Konversi Zakat Fitrah untuk wilayah Kabupaten Sijunjung tersebut ditetapkan setelah dilaksanakan rapat Koordinasi antara Baznas dengan Ketua MUI, Kementrian Agama, Disperindagkop, Bagian Kesra pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 di Kantor Baznas Kabupaten Sijunjung di Muaro Sijunjung
Penentuan nilai konversi Zakat Fitrah dengan nilai uang itu didasarkan kepada harga beras yang tengah berkembang di daerah Kabupaten Sijunjung saat ini yang terdiri berbagai kwalitas beras yang dikomsumsi warga kabupaten Sijunjung
Kita berharap dengan adannya surat keputusan Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung tentang nilai konversi zakat fitrah tersebut, akan dapat memberikan pedoman kepada masyarakat Kabupaten Sijunjung ketika ingin membayar zakat fitrah dengan menggunakan uang, karena kan pada dasarnya zakat fitrah itu menggunakan beras yang dimakannya, tambah H. Darmawan
Berita Lainnya
Nagari Sungai Lansek akan Kembangkan konsep Kaum Berzakat Bersama Baznas
Silaturahmi Dua Negeri: Kala Sijunjung dan Jambi Merajut Zakat Menjadi Maslahat
Baznas dan LKAAM Sijunjung Revitalisasi Tata Kelola Zakat Kaum
SHERLY DARI PALANGKI SELESAIKAN PENDIDIKAN GRATIS DI SCB BOGOR
BAZNAS SIJUNJUNG SALURKAN HAMPIR 100 JUTA DANA ZAKAT BANTU MAHASISWA KURANG MAMPU
UPZ Bodi Chaniago Tongah Jadi Model Zakat Berbasis Kaum Pertama di Sijunjung
Baru Saja Dikukuhkan, UPZ Kaum Kampai Tolang Langsung Setor Zakat ke Baznas Sijunjung
Gagasan Hybrid Legitimacy Baznas Sijunjung Menggema di Berkaul Adat, Begini Respons Ninik Mamak
Antara Hybrid Legitimacy Baznas Sijunjung dan Rumah Gadang yang Hampir Roboh
Hybrid Legitimacy Kian Membumi, Suku Kampai Nagari Muaro Serahkan ZIS Kaum ke Baznas Sijunjung
HAFIZA HANNA WARGA NAGARI BUKIT BUAL BERHASIL JADI SISWA SCB BOGOR
Inspirasi! 15 Tahun Perjuangan Wali Nagari Zainal, Ubah Nagari Guguak Jadi Kampung Zakat Raup Rp 100 Juta
Aktualisasi Hybrid Legitimacy, BAZNAS Sijunjung Dukung Salawat Dulang di Masjid Jabal Nur
BUPATI SIJUNJUNG LANTIK PIMPINAN BAZNAS PRIODE 2026-2031
Dukung Pembentukan UPZ Kaum, Anggota DPRD Sijunjung Segera Kumpulkan Ninik Mamak

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Sijunjung.
Lihat Daftar Rekening →