WhatsApp Icon

HAMPIR 3 M BAZNAS SIJUNJUNG SALURKAN DANA ZAKAT DAN INFAK SELAMA TAHUN 2025

15/01/2026  |  Penulis: Syahril Syahda

Bagikan:URL telah tercopy
HAMPIR 3 M BAZNAS SIJUNJUNG  SALURKAN DANA ZAKAT DAN INFAK SELAMA TAHUN 2025

BAZNAS MENSEJAHTERAKAN UMAT

Selama tahun 2025 Baznas Kabupaten Sijunjung Propinsi Sumatera Barat telah menyalurkan dana zakat dan infak hampir mencapai 3 Milyard,  demikian disampaikan oleh Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung H. Hidayatullah, Lc.MA. didampingi oleh Waka II bidang penyaluran Syahril Syahda, SH. dan Amil pelaksana Han Aidi Akbar, A.Md. di Muaro Sijunjung 

Dijelaskan oleh Waka II Syahril Syahda,SH. penyaluran dana zakat dan infak  dalam tahun 2025 yang lalu itu mencapai Rp. 2.997.952.145,- yang disalurkan kepada 5.171 orang mustahik/ penerima manfaat yang tersebar di 8 kecamatan dalam  Kabupaten Sijunjung melalui sejumlah program pendistribusian dan pendayagunaan 

Lebih jelas Amil Pelaksana Han Aidi Akbar, A.Md. menyampaikan bahwa dana yang disalurkan tahun 2025 itu terdiri dari Dana Zakat sebesar Rp. 2.781.405.514,- dan dana infak sejumlah Rp. 216.547.131,- yang disalurkan melalui dua program kegiatan yaitu program Pendistribusian dan program pendayagunaan 

Pada program pendistribusian  sejumlah Rp. 2.181.300.983.- dengan penerima manfaat sejumlah 4.851 orang Mustahik yang terdiri dari Bidang Kemanusiaan sejumlah Rp. 913.253.850.- dengan penerima manfaat sejumlah 1.825 orang, bidang Kesehatan sebesar 248.788.134,- dengan penerima manfaat sejumlah 193 orang, bidang pendidikan sebesar RP. 940.571.950,- kepada 2.540 orang mustahik/ penerima manfaat, bidang dakwah dan Advokasi sebesar Rp. 58. 687.049.- untuk 93 orang mustahik/ penerima manfaat

Sedangkan di program kegiatan Pendayagunaan sebesar Rp. 836.651.662,- dengan penerima manfaat sejumlah 520 orang yang terdiri dari Bidang Ekonomi sebesar Rp. 109.441.782,- untuk 48 orang mustahik/ penerima manfaat, bidang kesehatan sebesar Rp. 150.912.500,- dengan 57 orang mustahik/ penerima manfaat, bidang pendidikan  sebesar Rp. 576.297.380.- bagi 415 orang mustahik/ penerima manfaat.

Terlaksanananya dengan  baik program penyaluran  dana zakat dan infak di Baznas Kabupaten Sijunjung selama tahun 2025 adalah berkat  terjalinnya kerja sama yang baik antara Baznas dengan Pemerintahan Daerah dengan jajarannya sampai kenagari dan dukungan jajaran kementrian agama  serta tokoh masarakat ( Alim, ulama, cadiak pandai ) di daerah Kabupaten Sijunjung 

Pada tahun 2025 Bupati Kabupaten Sijunjung Benny Dwipa Yuswir, S.STP.M.Si. berhasil mendapat penghargaan award dari Baznas RI  atas terjalin kolaborasi dan dukungan yang baik Pemerintah Daerah dengan Baznas Kabupaten Sijunjung dalam mengelola Zakat Infak Sedekah ( ZIS ) di Kabupaten Sijunjung, tambah Han Aidi Akbar

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Sijunjung.

Lihat Daftar Rekening →