WhatsApp Icon

OPTIMALISASI PENGELOLAAN ZAKAT, BAZNAS SIJUNJUNG ADAKAN RAKOR DENGAN KEPALA SD SE KECAMATAN SIJUNJUNG

09/04/2026  |  Penulis: Syahril Syahda

Bagikan:URL telah tercopy
OPTIMALISASI PENGELOLAAN ZAKAT, BAZNAS SIJUNJUNG ADAKAN RAKOR DENGAN KEPALA SD SE KECAMATAN SIJUNJUNG

Dokumentasi Baznas Sijunjung

Dalam rangka mengoptimalisasikan pengelolaan zakat dilingkungan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan  Kecamatan Sijunjung, Baznas Kabupaten Sijunjung Propinsi Sumatera Barat pada hari Kamis Tanggal 9 April 2026 mengadakan rapat koordinasi (Rakor) dengan Kepala Sekolah Dasar (SD) se Kecamatan Sijunjung bertempat di ruang Operasionl Kantor Bupati Sijunjung di Muaro Sijunjung, demikian disampaikan oleh Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung H. Hidayatullah, Lc. MA. yang idampingi oleh Waka II Syahril Syahda, SH. 

Menurut Waka II Syahril Syahda Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh 42 Kepala SD se Kecamatan itu ikut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Puji Basuki, SP. MMA. dan Ketua UPZ Korwil Pendidikan Sijunjung Bustanul Arifin,S.Pd. serta ketiga orang Pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung (Ketua H. Hidayatullah, Lc.MA. Waka I H. Darmawan, SH. Waka II Syahril Syahda, SH.) Kapel Meri Muliadi, S.Pd. dan sejumlah Amil Pelaksana itu membahas mekanis penyetoran Zakat Infak Sedekah (ZIS) serta mekanismue pendistribusian ZIS di lingkungan Korwil Pendidikan di Kecamatan Sijunjung 

Dihadapan Peserta rakor yang berjalan dalam suasana penuh semangat rasa kekeluargaan itu Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung H. Hidayatullah, Lc.MA. menyampaikan bahwa pengelola ZIS melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dapat dilaksanakan melalui 2 bentuk UPZ yaitu Pertama UPZ pengumpul yang hanya melaksanaan tugas mengumpul ZIS dilingkungan Korwil Pendidikan Sijunjung dan kemudian menyetorkan seluruhnya ke Baznas Kabupaten Sijunjung dan kemudina menerima bagian amil

Bentuk UPZ kedua adalah UPZ Pembantu pendistribusian yaitu UPZ yang bertugas selain mengumpulkan ZIS dan menyetorkannya ke Baznas Kabupaten Sijunjung, kemudian juga bertugas mensitribusikan ZIS sesuai aturan pendistrisuian termasuk melaporkan dan menyampaikan SPJnya kepada Baznas Kabupaten Sijunjung, pendistrisuian itu maximal 70 % dari pengumpulan dan 30 % sisanya di kelola oleh Baznas Kabupaten Sijunjung

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Puji Basuki, SP. MMA. dalam arahanya menyampaikan bahwa sebagai kita umat yang beragama Islam kita mempunyai kewajiban moral untuk mengeluarkan ZIS dan kita salurkan kepada Lembaga Resmi Pemerintah  yang berwenang mengelolanya seperti Baznas kabupaten Sijunjung

Berdasarkan pantauan kami selama ini kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Baznas  Kabupaten Sijunjung dalam mengelola ZIS di daerah ini telah memberikan keyakinan kepada kita bahwa Pimpinan dan Amil pelaksana Baznas Kabupaten Sijunjung telah menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku berlaku, tegasnya telah dirasakan manfaat keberadaan Baznas di daerah ini 

Sehubungan dengan hal itu kami ajak kita semua agar dapat membicarakan tehnik pengeloaan ZIS di lingkungan Korwil Pendidikan Sijunjung pada hari ini dengan Baznas Kabupaten Sijunjung  agar kita selalu berjalan melalui koridor yang benar dan resmi, tambah Puji Basuki

Rakor Kepala SD dan UPZ Korwil Pendidikan  Kecamatan Sijunjung dengan Baznas Kabupaten Sijunjung tesebut berhasil melahirkan keputusan terbaik dalam mengelola ZIS dilingkungan Korwil Pendidikan Kecamatan Sijunjung yang meliputi bahwa UPZ Korwil Pendidikan Kecamatan Sijunjung tetap seperti selama ini yaitu UPZ Pengumpul  yaitu menyetor seluruh ZIS (Gaji dan TPG) yang terkumpul ke Baznas Kabupaten Sijunjung dan menerima bagian amil UPZ 2,5 % dari pengumpulan, dan dapat menerima program Baznas Kabupaten sesuai kebutuhan serta ditambah dengan setiap kepala sekolah menerima informasi tentang setoran ZIS dari masing masing sekolah secara berkala dari Baznas Kabupaten Sijunjung, tambah Waka II Syahril Syahda  

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Sijunjung.

Lihat Daftar Rekening →