WhatsApp Icon

BAZNAS SIJUNJUNG SALURKAN 1,5 M LEBIH DANA ZAKAT UNTUK FAKIR MISKIN

12/02/2024  |  Penulis: SYAHRIL SYAHDA

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS SIJUNJUNG SALURKAN 1,5 M LEBIH DANA ZAKAT UNTUK FAKIR MISKIN

Baznas mensejahterakan umat

Selama tahun 2023 Baznas Kabupaten Sijunjung Propinsi Sumatera Barat telah menyalurkan Rp. 1.5 M lebih dana zakat untuk santunan biaya hidup bagi fakir Miskian, demikian disampaikan oleh Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung H. Hidayatullah, Lc.MA. yang didampingi oleh Waka II Syahril Syahda, SH.

Waka II Syahril Syahda, SH. lebih lanjut menjelaskan bahwa dana zakat yang telah disalurkan selama tahun 2023 itu untuk meringankan beban hidup para fakir miskin itu Sebesar Rp. 1.530.653.500,-disalurkan kepada 3.287 orang fakir miskin yang tersebar di 62 Nagari dan 1 desa di lingkungan 8 kecamatan dalam kabupaten Sijunjung

Para fakir miskin yang menerima dana zakat melalui Program Sijunjung Peduli itu sebanyak 3.287 orang nama-namanya adalah merupakan usulan dari UPZ Baznas Kabupaten Sijunjung yang terdiri dari UPZ Instansi Vertikal, UPZ OPD, UPZ Kantor Camat, UPZ Korwil Pendidikan , UPZ UPZ Tingkat Madrasyah, UPZ Tingkat SLTP dan UPZ Nagari dan Desa

Dari data yang ada di Baznas Kabupaten Sijunjung penyaluran santunan biaya hidup untuk fakir miskin itu kecamatan yang terbanyak menerima adalah pertama kecamatan Sijunjung sebesar Rp. 665.735.500,- untuk 1.432 orang fakir miskin, menyusul kecmatan Koto VII sebesar 265.700.000,- untuk 576 orang fakir miskin, di susul Kecamatan IV Nagari sebesar 135.300.000,- untuk 285 orang fakir miskin

Sedangkan ditingkat nagari terbanyak menerima pertama adalah Nagari Muaro sebesar Rp. 298.100.000,- untuk 651 orang Fakir Miskin, disusul oleh Nagari Sijunjung sebesar 218.553.500,- untuk459 orang Fakir Miskin dan menyusul Nagari V Koto sebessar Rp, 82.000,000,- untuk 181 orang Fakir Miskin

Penyaluran dana zakat untuk santunan fakir miskin ini selama tahun 2023 di laksanakan melalui 2 tahap pertama pada bulan April 2023, masing masing mendapat Rp. 400.000,- dan tahap II pada bulan Nopember 2023 masing masing fakir miskin menerima Rp. 500.000,- dan disamping ada juga yang pemberian secara insidentil bagi sangat membutuhkan dan mengajukan permohonan ke Baznas Kabupaten Sijunjung.tambah Syahril Syahda, SH.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat