BAZNAS SIJUNJUNG SALURKAN 1,5 M DANA ZAKAT UNTUK MUSTAHIK PENDIDIKAN DAN FAKIR MISKIN
29/11/2023 | Penulis: Syahril syahda

BAZNAS SIJUNJUNG MENSEJAHTERAKAN UMAT
Baznas Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat salurkan 1,5 M kepada mustahik pendidikan dan mustahik fakir miskin se kabupaten Sijunjung, demikian disampaikan pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung melalui Waka 1 H. Darmawan, SH. di Muaro Sijunjung
Menurut Darmawan penyaluran dana zakat tersebut di serahkan secara simbolis oleh Bupati Benny Dwipa Yuswir , S.STP. M.Si dan Wakil Bupati Iradatillah, S.Pt. kepada perwakilan mustahik penerima dalam acara pembukaan Rakor UPZ se Kabupaten Sijunjung pada hari Selasa tanggal 28 Nopember 2023
Dari Dana Zakat sejumlah 1,5 M itu sejumlah 1 M disalurkan kepada 2.000 orang Fakir Miskin dimana masing2 menerima Rp. 500.000,- perorang yang tersebar di nagari2 se Kabupaten Sijunjung yang akan di bagikan oleh UPZ OPD , UPZ Nagari
Sementara itu untuk mustahik pendidikan dana zakat tersebut di bagikan kepada siswa yang tidak mampu keluarganya, meliputi 813 orang murid SD masing masing Rp. 300.000,-, dan untuk 608 orang siswa SLTP keluarga yang tidak mampu masing2 Rp. 350.000,- serta kepada 24 orang siswa SLTA keluarga yg tidak mampu masing2 Rp. 400.000,-, penyaluranya di laksanakan oleh UPZ sekolah tersebut
Penyaluran dana zakat untuk pakir miskin dan dana pendidikan ini adalah merupakan tahap tahun 2023, dimana pertama telah kami salur menjelang lebaran Idhul Fitri tahun ini tambah Darmawan yang mantan anggota DPRD Kabupaten Sijunjung ini
Berita Lainnya
BAZNAS SUMBAR BANGUNKAN RUMAH LAYAK HUNI DI TANJUNG LABUAH
BAZNAS SIJUNJUNG TETAPKAN NILAI KONVERSI ZAKAT FITRAH
BANTU FAKIR MISKIN, JELANG IDHUL FITRI 1447 H BAZNAS SIJUNJUNG BAGIKAN 700 JUTA LEBIH DANA ZAKAT
PIMPINAN BAZNAS PROPINSI SUMBAR KUNJUNGI BAZNAS SIJUNJUNG
BUPATI SIJUNJUNG RESMIKAN SUMUR BOR BANTUAN BAZNAS RI DI NAGARI GUGUAK
BAZNAS SIJUNJUNG LAKSANAKAN KHITANAN MASSAL GRATIS BAGI KELUARGA KURANG MAMPU DI SUNGAI TAMBANG

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
