BAZNAS MENSEJAHTERAKAN UMAT
HAMPIR 2 M BAZNAS SIJUNJUNG SALURKAN DANA ZAKAT DAN INFAK SEMESTER I TAHUN 2025
15/07/2025 | Syahril SyahdaDalam semester pertama tahun 2025 Baznas Kabupaten Sijunjung Propinsi Sumatera Barat telah menyalurkan dana zakat dan infak sebesar hampir mencapai 2 Milyard kepada hampir 4 ribu Mustahik penerima manfaat se Kabupaten Sijunjung, demikian disampaikan oleh Pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung melalui Waka II bidang penyaluran Syahril Syahda, SH.didampingi Amil pelaksana Han Aidi Akbar, A.Md. di Muaro Sijunjung
Penyaluran Dana Zakat dan Infak yang telah dilaksanakan sejak bulan Januari sampai bulan Juni tahun 2025 itu sebesar Rp. 1.704.845.900,- ( Satu Milyard tujuh ratus empat juta delapan ratus empat puluh lima ribu sembilan ratus sembilan ratus rupiah) kepada 3.287 orang Mustahik/ penerima manfaat se Kabupaten Sijunjung
Lebih lanjut Amil Pelaksana Han Aidi Akbar menjelaskan bahwa penyaluran dana Zakat dan Infak itu terdiri dari program pendistribusian yang merupakan penyaluran kepada mustahik yang bersifat konsumtif sebesar sebesar Rp. 1.314.044.200,- untuk 3.006 orang Mustahik/ penerima manfaat, dan Program Pendaya Gunaan yang digunakan untuk usaha produktif sebesar Rp. 390.801.780,-untuk 261 orang Mustaik/ penerima manfaat
Program pendistribusian sebesar Rp. 1.314.044.200,- untuk 3.006 Mustahik/ penerima manfaat itu terdiri dari 4 bidang Bidang kegiatan yaitu Pertama Bidang Kemanusian berupa bantuan pasca bencana alam, bantuan rumah layak huni, bantuan biaya hidup fakir miskin, bantuan pebayaran hutang berobat dll sebesar Rp. 748.633.850,- untuk 1.781 orang Mustahik, kedua Bidang Kesehatan berupa bantuan pembayaran tunggakan BPJS, bantuan berobat, bantuan alat kesehatan, ambulan gratis dll sebesar Rp. 99.009.360.- untuk 83 orang mustahik/ penerima manfaat, ketiga bidang Pendidikan berupa bea siswa, peralatan sekolah, bantuan biaya pendidikan, bantuan pakaian sekolah, dll sebesar Rp. 438.753.150,- untuk 1.145 orang mustahik/ penerima manfaat, dan keempat bidang Dakwah-Advokasi berupa bantuan untuk kegiatan keagamaan, bantuan mualaf, dan lainnya sebesar Rp. 27.648.000,- untuk 17 orang mustahik
Sedangkan pada Program Pendaya Gunaan sejumlah Rp. 390.801.780,- untuk 261 orang Mustahik/ penerima manfaat terdiri dari Bidang Ekonomi berupa bantuan modal usaha dll sebesar 30.175.780,- untuk 7 orang Mustahik/ penerima manfaat, Bidang pendidikan dan latian untuk ekomi produktif dll Rp. 360.626.000,- untuk 254 orang Mustahik/ penerima manfaat , tambah Han Aidi Akbar
